JPSULTENG, BANGGAI – Puluhan masyarakat dari Kelompok Tani Desa Dimpalon dan Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banggai pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kedatangan mereka dipicu oleh laporan yang diajukan Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang kepada Bawaslu Kabupaten Banggai, terkait penamaan Air Mata Favorit Masyarakat Pertanian dan Perkebunan (ATFM2P).

Kelompok tani tersebut merasa resah dan keberatan dengan laporan tersebut, yang mereka anggap tidak relevan. Dalam pertemuan yang diterima oleh anggota DPRD Banggai, Sukri Djalumang, perwakilan kelompok tani menyampaikan bahwa penamaan sumber mata air ATFM2P tidak berkaitan dengan Pilkada 2024.
“Penamaan ATFM2P sudah ada jauh sebelum penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Banggai,” jelas Fruli Ludong, juru bicara kelompok tani.
Fruli menambahkan bahwa laporan tersebut membuat aktivitas mereka terganggu dan meminta agar DPRD segera menindaklanjuti keluhan mereka agar tidak menjadi polemik yang lebih besar. Para petani khawatir laporan ini bisa berdampak negatif terhadap produktivitas pertanian mereka, terutama terkait program bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Kami khawatir laporan ini akan menghambat program pertanian yang kami butuhkan, padahal sumber mata air ini murni hasil swadaya masyarakat,” tegas Fruli.
Kepala Desa Dimpalon, Imran Babung, dan Kepala Desa Dimpalon Baru, Mawardi Mustari, yang turut mendampingi para petani, menyatakan bahwa keterlibatan mereka hanya untuk mengawal warganya yang tengah menghadapi masalah ini.
“Kami hanya mendampingi masyarakat kami agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar mereka.
Diketahui, penamaan sumber mata air ATFM2P dilakukan pada 2022 sebagai bagian dari inovasi pemerintah Kecamatan Kintom, yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Banggai dan meraih penghargaan dalam Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK).*





