JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Polres Banggai menegaskan akan menindak tegas aksi anak punk yang meminta uang secara paksa dari masyarakat, khususnya di kawasan wisata KM 5 hingga area rumah makan Kadompe, Luwuk.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pengamen dan anak punk yang memaksa warga untuk memberikan uang, bahkan dalam kondisi yang mengganggu ketertiban.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi premanisme yang meresahkan ini.
“Kami akan melaksanakan patroli cipta kondisi dan menurunkan anggota berpakaian preman untuk melakukan pengawasan,” ujar Kapolres, Rabu (16/4/2025).
Ia menambahkan, tindakan tegas perlu diambil karena aktivitas tersebut kian meresahkan, terlebih jika dilakukan dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
“Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban pemaksaan seperti ini, segera laporkan ke Polres Banggai atau melalui Call Center 110,” imbau Kapolres. (*)





