JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menginstruksikan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh sekolah mulai Jumat, 16 Oktober hingga Selasa, 20 Oktober 2026. Selama periode tersebut, kegiatan pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi terhadap dampak penyebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah yang rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai Nomor 100.3.4.2/2918/Sekretariat tertanggal 15 Oktober 2026, yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Banggai.
Penerbitan instruksi itu menindaklanjuti hasil rapat koordinasi terkait dampak penyebaran asap pada 15 Oktober 2026 yang dihadiri instansi terkait, serta Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 100.3.4.2/141/2026 tentang Himbauan Kewaspadaan Terhadap Dampak Penyebaran Asap di Wilayah Kabupaten Banggai, tertanggal 15 Oktober 2026.
Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., dalam instruksinya meminta seluruh kepala satuan pendidikan melaksanakan sejumlah langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi penyebaran asap berlangsung.

“Terhitung mulai Hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2026 sampai dengan Hari Selasa tanggal 20 Oktober 2026, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah ditiadakan (diliburkan) dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh/daring,” demikian bunyi instruksi tersebut.
Pelaksanaan pembelajaran daring selanjutnya disesuaikan dengan panduan dan arahan masing-masing kepala satuan pendidikan agar proses belajar siswa tetap berjalan selama kegiatan tatap muka dihentikan sementara.
Sekolah Diminta Pantau Kesehatan Siswa
Selain mengalihkan metode pembelajaran, Disdikbud Banggai meminta pihak sekolah mengimbau seluruh siswa agar tetap berada di dalam rumah dan tidak beraktivitas di luar rumah selama masa penghentian sementara KBM tatap muka.
Apabila terpaksa melakukan kegiatan di luar rumah, siswa diwajibkan menggunakan masker sesuai standar kesehatan untuk mengurangi risiko paparan asap.
Pihak sekolah juga diminta melakukan pemantauan kondisi kesehatan peserta didik secara rutin melalui wali kelas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.
Seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang telah dijadwalkan juga diinstruksikan untuk ditunda sementara waktu hingga ada informasi lebih lanjut.
Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Disdikbud Banggai turut mengimbau orang tua atau wali murid agar meningkatkan pengawasan terhadap anak selama masa penghentian sementara pembelajaran tatap muka.
Orang tua diharapkan memastikan anak-anak tidak bermain di luar rumah guna meminimalkan risiko terpapar asap. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mendukung upaya perlindungan kesehatan anak selama kondisi tersebut berlangsung.
Apabila anak mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti batuk, pilek, sesak napas, demam, dan sakit tenggorokan, orang tua diminta segera memeriksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menghindari aktivitas pembakaran sampah maupun pembakaran lahan yang dapat memperburuk penyebaran asap dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Jadwal Masuk Sekolah Menunggu Informasi Lanjutan
Disdikbud Kabupaten Banggai menegaskan bahwa informasi mengenai jadwal masuk sekolah setelah periode penghentian sementara tersebut akan disampaikan kemudian.
Karena itu, seluruh kepala satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan peserta didik diharapkan memperhatikan serta melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla sekaligus memastikan keselamatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama di lingkungan pendidikan Kabupaten Banggai. (**)