JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Komisi II DPRD Kabupaten Banggai telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak terkait.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas TPHP, Kabag SDA, Kabag Hukum, Camat Bualemo, Kepala Desa Mayayap, Kepala Desa Trans Mayayap, kuasa hukum masyarakat Hasrin Rahim, dan perwakilan dari PT. IMN. Kamis, (18/04/2024).
Salah satu topik utama yang dibahas dalam RDPU adalah dampak dari aktivitas perusahaan PT. IMN terhadap lahan pertanian warga di Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap, yang berada di Kecamatan Bualemo.
Komisi II dan Tim Pokja Kabupaten Banggai, akan turun langsung ke lapangan melihat dampak yang ditimbulkan, tapi sebelum turlap Ke Bualemo, Komisi II akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas SDA Provinsi Sulteng di Palu.
Kehadiran semua pihak dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. (Red)





