HALAMAN UTAMA
BERITA Berita

Miris! Suami Eksploitasi Istri Lewat MeChat, Polresta Banggai Tetapkan Tersangka

Miris! Suami Eksploitasi Istri Lewat MeChat, Polresta Banggai Tetapkan Tersangka

JPsulteng.id, TimUnit Reaksi Cepat (URC) Resmob Tompotika Satreskrim Polresta Banggai mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang pria berinisial RI (45), warga Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Tersangka diamankan pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di kediaman keluarganya di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Penangkapan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi LP-B/567/X/2026/SPKT Polresta Banggai/Polda Sulteng tertanggal 30 Oktober 2026.

Kasus ini terjadi pada September-Oktober 2026 di penginapan Kecamatan Toili, Banggai. Berdasarkan laporan korban FH (28), tersangka yang merupakan suaminya diduga memfasilitasi pertemuan korban dengan sejumlah pria melalui aplikasi MeChat.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga berkomunikasi dengan calon pelanggan, menentukan tarif sebesar Rp600 ribu, hingga mengantarkan korban ke penginapan untuk bertemu pria yang telah dihubungi sebelumnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku aktivitas tersebut berkaitan dengan persoalan ekonomi, yakni utang. Tersangka berperan mencari pelanggan melalui aplikasi MeChat, menentukan tarif, serta mengantarkan korban ke lokasi pertemuan.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya serius menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang, terlebih apabila melibatkan eksploitasi terhadap perempuan oleh orang terdekat.

“Persoalan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan segala bentuk eksploitasi. R telah ditetapkan sebagai dan tersangka dan resmi ditahan,” tegas AKP Arifin.

Ia menambahkan, RI dijerat dengan Pasal 2 Subpasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, atau Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, atau Pasal 455 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo warna hitam dan Realme warna hitam, yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi terduga pelaku.

JP-SULTENG.ID, Morowali Utara – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi MARS, membuka Seminar Kesehatan Otak Bersama Pakar Bedah Saraf di Ruang Pola Kantor...
JP-SULTENG.ID, BANGGAI – Musibah datang tanpa pernah memberi tanda. Dalam sekejap, rumah yang selama ini menjadi tempat berteduh, berkumpul, dan membangun harapan bersama keluarga berubah...
JPsulteng.id, Polresta Banggai kembali berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di salah satu gerai Alfamidi di Desa Boyou, Kecamatan Luwuk...
JPsulteng.id, Satu unit rumah milik warga bernama Rahmat (32), di Desa Moilong, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, ludes dilalap api pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 09.30...
JPsulteng.id, Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) bersama personel di Masjid Jami’ Muttahidah, Kompleks Pertokoan Luwuk Luwuk, Sabtu...
JPSulteng.id, BATUI SELATAN – Sebelum jembatan gantung dibangun, masyarakat komunitas adat terpencil (KAT) Suku Loinang yang mendiami Dusun Tombiobong, Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan,...
JPSulteng.id, LUWUK – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat strategi bisnis untuk mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah....
JPsulteng.id, LUWUK – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memperkuat kedekatan dengan nasabah melalui peningkatan kualitas pelayanan dan strategi bisnis yang berorientasi pada...
JPSulteng.id, LUWUK – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat strategi bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah melalui optimalisasi peran tenaga pemasar di...
JPSulteng.id, BANGGAI KEPULAUAN – Di balik berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terdapat peran penting para pendamping usaha yang hadir langsung di tengah masyarakat....