KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Sempat Diwarnai Interupsi dan Gugatan, Mohammad Alhabsi Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una

×

Sempat Diwarnai Interupsi dan Gugatan, Mohammad Alhabsi Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, TOJO UNA-UNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian Jafar M. Amin, SE, dan peresmian pengangkatan Mohammad Alhabsi, LC, MH sebagai Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029,  Kamis 8 Oktober 2026.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso, Andri Natanael Partogi, SH, MH, yang merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah guna mempertegas posisi Mohammad Alhabsi menggantikan Jafar M. Amin.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan penting,  Sekdan Alfian Matajeng, S.Pd, MAP, Ketua dan Anggota KPU Tojo Una Una, termasuk mantan Bupati Tojo Una-Una, Drs. H. Damsik Ladjalani, didampingi mantan Sekda Drs. H. Syaiful Bahri Laborahima.

Meski berjalan lancar hingga akhir, proses pergantian pimpinan dari Partai NasDem ini sempat terkendala dinamika politik internal yang berujung pada polemik hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.

Bahkan dalam jalannya paripurna, Jafar M. Amin sempat melayangkan interupsi untuk meminta penundaan acara karena menilai adanya ketidaksesuaian jadwal administrasi.

“Pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) melalui Keputusan No. 5 tanggal 2 September 2026, jadwal pelantikan sebenarnya ditetapkan tanggal 1 Oktober 2026. Maka agar ini tidak cacat prosedural, saya usulkan untuk ditunda dulu, kita rapat Bamus lagi untuk revisi agenda, baru dijadwalkan ulang. Namun pimpinan tetap menjalankan pelantikan. Bagi saya, itu bagus karena menjadi amunisi baru untuk proses di pengadilan nanti,” ungkap Jafar M. Amin usai rapat.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Sulaiman, SE, MM, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan unsur pimpinan yang baru telah berjalan legal, konstitusional, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Mengenai dinamika peralihan Wakil Ketua, saya kira proses tahapan sudah kita laksanakan sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2018 dan UU No. 23 Tahun 2014 hingga pelantikan hari ini. Insya Allah tidak ada masalah lagi. Ke depan, kami berharap bisa bersinergi dan bekerja sama dengan baik,” tegas Gusnar.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una yang baru saja dilantik, Mohammad Alhabsi, menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja demi kepentingan masyarakat. Ia memastikan urusan legalitas jabatannya kini sudah tuntas secara administratif.

“Alhamdulillah secara administrasi sudah selesai. Untuk NasDem, Insya Allah kita akan bergerak lebih optimal untuk berusaha menjadikan partai kami lebih demokratis dalam arti yang sesungguhnya bagi masyarakat Tojo Una-Una,” tutur Mohammad Alhabsi.

Meskipun Mohammad Alhabsi telah resmi diambil sumpahnya dan menduduki kursi pimpinan legislatif, jalannya roda kelembagaan DPRD Tojo Una-Una ke depan diprediksi akan tetap dibayangi oleh hasil akhir dari gugatan hukum yang saat ini masih bergulir di PTUN Palu. (H. Sam Asiku)