JP-Sulteng.Id, LUWUK – Di saat gedung parlemen kerap identik dengan suasana formal dan sekat birokrasi, pemandangan berbeda tersaji di halaman Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (29/10/2026).
Tanpa canggung, Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo bersama jajaran pimpinan dan perwakilan fraksi memilih turun langsung menemui massa aksi. Mereka duduk melantai berdampingan dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Luwuk yang menggelar demonstrasi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan nasional, ancaman lingkungan, hingga pelayanan publik di Kabupaten Banggai.
Pada isu nasional, mahasiswa mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Desakan tersebut menjadi salah satu poin utama yang mereka suarakan dalam aksi unjuk rasa itu.
Sementara di tingkat daerah, mahasiswa meminta DPRD Banggai lebih sigap dan serius merespons polemik parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.
Mereka menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat agar dapat ditindaklanjuti dan memperoleh penyelesaian yang jelas.
Tak hanya menyoroti persoalan pelayanan publik, mahasiswa juga menyuarakan kekhawatiran terhadap ancaman aktivitas pertambangan nikel di bentang alam Tompotika, Kabupaten Banggai.
Menurut mereka, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat, kelestarian lingkungan, serta habitat satwa endemik Sulawesi.
Salah satu satwa yang menjadi perhatian adalah burung Maleo, yang keberlangsungan hidupnya bergantung pada kelestarian habitat alami, termasuk kawasan penting di bentang alam Tompotika.
Mahasiswa mengingatkan agar ancaman terhadap kawasan tersebut tidak semata-mata dipandang dari sudut pandang investasi. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut keberlanjutan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, serta masa depan ruang hidup masyarakat setempat.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPRD Banggai agar lebih responsif dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari tuntutan terkait kebijakan nasional, persoalan parkir RSUD Luwuk, hingga perlindungan lingkungan dari ancaman aktivitas pertambangan.
Di tengah penyampaian aspirasi itu, sikap pimpinan DPRD yang memilih duduk melantai bersama mahasiswa menghadirkan suasana dialog tanpa sekat formalitas.
Aksi ini menjadi bentuk kontrol sosial mahasiswa sekaligus dorongan agar pemerintah dan lembaga legislatif memberikan perhatian serta tindak lanjut nyata terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan.
Mahasiswa berharap aspirasi yang mereka suarakan tidak berhenti sebagai catatan dalam aksi demonstrasi, tetapi menjadi bahan pertimbangan serius bagi pihak terkait untuk mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya. (**)
