Pemda Banggai

Pemda Banggai Siap Pertahankan Predikat “Informatif”, Dalam Keterbukaan Informasi Publik

×

Pemda Banggai Siap Pertahankan Predikat “Informatif”, Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) optimistis mempertahankan kualitas layanan keterbukaan informasi publik seperti yang dicapai dalam dua tahun terakhir.

Kepala DKISP Banggai Lesmana P. Kulab menegaskan bahwa semua layanan publik, baik yang dimiliki perangkat daerah hingga kementerian/lembaga terkait sudah terintegrasi dalam satu platform digital yakni Banggai Digital Service.

“Banggai Digital Service ini semacam etalase layanan publik. Seluruh layanan publik masyarakat Kabupaten Banggai ada di platform ini,” ujar Lesmana saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra A. Yosvidar, di ruang kerjanya.

Di ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau Komisi Informasi Sulteng Award 2024, Pemda Banggai berhasil meraih predikat “Informatif” atau yang terbaik di antara pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Predikat tersebut kembali dipertahankan pada 2025.

Di ruang kerjanya, Kepala DKISP Banggai mendemonstrasikan pemanfaatan aplikasi Banggai Digital Service.

Lesmana menerangkan, layanan informasi Pemda Banggai juga tersedia lengkap di situsweb: banggaikab.go.id yang juga terintegrasi dalam Banggai Digital Service.

“Seperti laporan keuangan daerah itu secara berkala dipublikasikan di website. Jadi sebenarnya mayarakat tidak perlu lagi ke kantor. Cukup akses di website pemda, semuanya ada,” ujarnya.

Namun, dia menyadari faktor publikasi dan tingkat literasi digital masyarakat untuk mengakses layanan informasi pemda berbeda-beda.

“Ada yang melek digital, tapi ada juga yang masih suka melalui surat-menyurat. Namun, proses transformasi digital terus berjalan,” tambahnya.

Ketua Komisi Informasi Sulteng Indra A. Yosvidar menjelaskan bahwa kunjungannya ke Banggai untuk memonitoring dan mengevaluasi layanan keterbukaan informasi di daerah, khususnya dalam pengelolaan dan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta sarana prasarana pendukungnya.

“Dari beberapa komponen penilaian, kami lihat Banggai sangat siap,” ujar Indra.

Indra menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya menaikkan predikat keterbukaan informasi publik Pemprov Sulteng di level nasional.

“PR kita memang perbaikan di tingkat nasional. Kita dari (peringkat) 4 turun ke 26 atau kurang informatif,” ujarnya.

Ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau Komisi Informasi Sulteng Award 2026 dijadwalkan digelar Desember mendatang. (**)