JURNALPOLRISULTENG.ID, MORUT, Bupati Morowali Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Morut pada Selasa, (29/9/2026). 
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala, SE didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai, serta dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Morut.
Nampak hadir mendampingi Bupati Delis yakni Sekda Morut sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ir. Musda Guntur, MM beserta sejumlah pejabat Eselon II dan III lingkup Pemda Morut.
Pada rapat tersebut, Bupati Delis menyampaikan apresiasi kepada TAPD dan Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026 hingga tuntas.
Bupati mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan kerja bersama antara pimpinan serta anggota DPRD dengan pemerintah daerah, meskipun anggaran yang dihasilkan masih menghadapi berbagai keterbatasan fiskal.
“Kesepakatan ini merupakan hasil komunikasi dan kerja bersama antara pimpinan serta anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah”, ungkap Bupati Delis.
Bupati Delis menjelaskan, bahwa ada empat faktor yang menyebabkan APBD Morowali Utara mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang berada pada kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun.
Faktor tersebut antra lain pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp360 miliar, adanya perubahan skema pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), serta belum optimalnya transfer DBH reguler. Empat faktor ini memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal daerah.
Oleh karena itu, Bupati Delis berkomitmen bahwa setiap program prioritas yang dilaksanakan harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas. 
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat”, ucap Bupati Delis.
Sementara itu, Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg Mamala yang memimpin rapat paripurna memberikan apresiasi yang tinggi kepada TAPD Morut yang telah bekerja keras sehingga pembahasan anggaran perubahan APBD Morut tahun anggaran 2026 telah tuntas dilaksanakan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada TAPD Morut sehingga pembahasan Anggaran Perubahan tahun 2026 telah selesai dilaksanakan”, ucap Ketua DPRD Morut.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Anggaran Perubahan APBD tahun anggaran 2026 oleh Bupati Delis dan Ketua DPRD Hj. Warda Dg. Mamala disaksikan seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.
*APK



