Berita

Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap narkoba  seberat 268,5 Gram  

354
×

Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap narkoba  seberat 268,5 Gram  

Sebarkan artikel ini

Kapolres : Momentum dorongan untuk keterlibatan semua pihak dalam memaksimalkan proses pencegahan

JURNALPOLRISULTENG.ID – PARIGIMOUTONG, Polres Parigi Moutong gelar Konfrensi Pers dalam rangka merilis pengungkapan Narkoba diwilayah hukumnya, (Selasa (16/01/23)
Kapolres Parigi Moutong menegaskan pengungkapan kasus narkoba seberat 268,5 gram yang dilaksanakan pihaknya pada Sabtu (13/01/24) di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino.
Menurut  Kapolres,  bukan  sebuah keberhasilan,  melainkan momentum dorongan untuk keterlibatan semua pihak dalam memaksimalkan proses pencegahan baik di tatanan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa atau bahkan hingga pranata sosial lapisan masyarakat hingga dibawah.

“Mohon maaf saya menyampaikan ini secara jelas. Keberhasilan ini, disisi lain memberikan dampak yang tidak baik bahwa ada kenyataan yang harus kita dorong dalam proses pencegahan bersama-sama, semua lapisan masyarakat secara sinergitas baik Pemerintah Desa hingga pranata sosial tingkat bawah bahkan juga Pemerintah Daerah,” ujar Kapolres

Ditandaskan AKBP Jovan Reagan Sumual pengungkapan yang cukup mencengangkan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 268,5 gram tersebut , disisi lain menjadi sebuah hal yang tidak baik bagi wilayah Parigi Moutong.

Namun dari pengungkapan itu,  pihaknya mendorong terkait proses pencegahan yang harus dilakukan bersama, disisi pihaknya sebagai Kepolisian akan memaksimalkan dalam proses penegakan hukum.

Akan tetapi menurut Kapolres semua itu tidak akan memberikan efek yang besar untuk pembangunan Daerah Parigi Moutong,  jika tanpa upaya proses pencegahan semaksimal mungkin yang dilakukan semua elemen masyarakat baik dalam Pemerintahan maupun masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada pengungkapan tersebut,   enam paket narkotika jenis sabu seberat 268,5 gram kemudian uang tunai senilai Rp 98.262.000, empat unit handphone, satu kartu ATM , serta satu buah boneka yang digunakan untuk menyimpan barang bukti  sabu.

Pada rilis itu diungkap, diantara pelaku yang diamankan Satnarkoba Polres Parimo,  ada salah satu oknum merupakan anak dari pelaku pengedar narkoba yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian, dan telah selesai proses persidangan. Bahkan oknum itu memiliki hubungan dengan salah satu figure di Pemerintah Desa setempat.

Dibalik proses ini ada nilai edukukasi  yang harus kita berikan kepada seluruh stakeholder semua tingkatan masyarakat. “Tidak ada kata berhasil bagi kami, kalau realitanya dilapangan sistem proses pencegahan itu tidak dilakukan atau tidak dimaksimalkan, mudah mudahan cara berfikir ini bisa tersampaikan,” Tandas  Kapolres

Kapolres menghimbau dengan tegas,  mudah-mudahan konsep tentang pemberdayaan pranata sosial yang ada di masyarakat Parigi Moutong bisa dimaksimalkan, bisa bekerjasama, seluruh stakeholder bisa ada keterkaitan ditingkat paling kecil,  bukan saling cuek atau saling menutupi terkhusus soal peredaran Narkotika.  “sudah jelas Narkotika adalah musuh Negara”. pungkasnya.(Sam Asiku)