POLDA SULTENG

Polda Sulteng Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba

×

Polda Sulteng Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan langsung mengambil langkah cepat dan tanpa kompromi pada hari pertama masa dinasnya dengan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing.

Instruksi tegas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menginstruksikan pemetaan menyeluruh dan penindakan tanpa pandang bulu terhadap sarang-sarang narkoba di Indonesia.

Sebagai komando pertama dalam memimpin Polda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk mengidentifikasi seluruh wilayah rawan serta membongkar jaringan bandar narkotika yang masih beroperasi.

Langkah agresif ini ditargetkan untuk memutus total mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. Selain tindakan represif, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), koordinasi antarsatuan, serta respon cepat yang profesional terhadap setiap informasi dari masyarakat.

“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” tegas Irjen Pol Rizal Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 Oktober 2026.

Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

Jajaran Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Jumat 16 Oktober 2026,malam.

Dalam operasi tersebut, Ditsamapta Polda Sulteng turut menerjunkan unit K9 dengan mengerahkan satu ekor anjing pelacak. Pelibatan K9 ini menjadi bagian dari upaya mendukung penindakan serta memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar. Bentuk perlawanan di antaranya membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas dengan batu, serta memukul-mukul tiang listrik untuk memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.

Penindakan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi. Operasi tersebut menjadi penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.

Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Kapolda Sulteng dalam arahan pemberangkatan operasi dihadapan para personel.

Kapolda juga meminta seluruh jajaran menjadikan pemberantasan narkoba sebagai perhatian bersama. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan peran Bhabinkamtibmas, Humas, BNN, dan seluruh elemen masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya narkotika.

Dalam keterangannya, Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi mengatakan petugas mengamankan 17 orang terduga, baik terkait penyalahgunaan narkotika maupun dugaan tindakan kekerasan dan provokasi untuk menggagalkan operasi serta melakukan perlawanan terhadap aparat.

Selain itu, pihaknya juga menyita tujuh jenis senjata tajam, handphone, uang tunai, kartu ATM, alat isap atau bong, serta barang yang diduga narkotika dan masih menunggu pengujian di Balai BPOM.

“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar mendukung upaya kepolisian bersama BNN dan tidak menghalangi pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Menyikapi perintah tersebut, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin secara tegas mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan terlibat aktif dalam membentengi lingkungan sekitar.

Ia menegaskan,  partisipasi publik merupakan pilar penting dalam menyelamatkan generasi muda sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Polda Sulteng menjamin setiap laporan dugaan aktivitas narkoba dari masyarakat akan ditangani secara profesional dan cepat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(H. Sam Asiku)