HALAMAN UTAMA
BERITA Berita

Komisi II DPRD Banggai Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Penta

Komisi II DPRD Banggai Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Penta

JPSULTENG – BANGGAI, Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Banggai, manajemen PT Penta, OPD, dan warga terdampak tambang mengungkap sejumlah permasalahan terkait ganti rugi lahan yang telah dibongkar perusahaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (30/1/2025) itu, PT Penta menyatakan kesediaannya menyelesaikan ganti rugi bagi lahan yang memiliki bukti kepemilikan. Namun, perusahaan meminta kejelasan tapal batas wilayah di desa lokasi tambang agar proses penyelesaian lebih terarah.

Camat Luwuk Utara, Adnan, menyoroti bahwa aktivitas tambang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk tanaman tahunan warga yang terdampak.

Ia menyarankan agar perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya demi menjaga kondisi alam.

“Hentikan sementara aktivitas perusahaan. Saat ini, lahan sudah tergusur. Ketidakterbukaan menyebabkan kerugian bagi warga,” tegas Adnan.

Ia mengaku telah melayangkan surat kepada Bupati Banggai yang mengusulkan untuk menciutkan areal tambang PT Penta.

Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, menyimpulkan hasil rapat dengan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Pemda Banggai.

Rekomendasi dituangkan setelah mencermati perkembangan rapat. Rekomendasi itu antara lain:

1. Pemda Banggai diminta mempercepat kejelasan tapal batas di Luwuk Timur yang masuk dalam IUP PT Penta.

 

2. Pemda melalui Pokja diminta menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dan masyarakat.

 

3. Kedua belah pihak harus menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat.

 

4. Masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan berhak atas ganti rugi lahan.

 

5. PT Penta harus mematuhi regulasi yang berlaku dalam menjalankan aktivitasnya. **

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai membekali mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2026 dengan...
JURNALPOLRISULTENG.ID, TOJO UNA UNA –  Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu, 28 Oktober 2026, menjadi hari yang bersejarah bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tojo...
JURNALPOLRISULTENG.ID, PALU — Kejaksaan Negeri Palu secara resmi menyerahkan uang restitusi sebesar Rp77.454.000,00 kepada Nurjulita, orang tua dari anak korban kekerasan seksual berinisial ANF, pada...
JURNALPOLRISULYTENG.ID, TOJO UNA-UNA – Era pungutan liar dan kebocoran anggaran di Bumi Sivia Patuju diharapkan  resmi berakhir! Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una membuat gebrakan besar di...
JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 melalui penandatanganan persetujuan...
JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., menyatakan perang terbuka terhadap peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai. Ia...
JURNALPOLRISULTENG.ID, MOROWALI UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Oktober 2026....
JURNALPOLRISULTENG.UD, MORUT- Polres Morowali Utara, Polda Sulawesi Tengah, menetapkan seorang warga berinisial AM (52) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi...
Di bawah tatapan lekat para pemangku kebijakan yang memadati ruang peluncuran, sebuah era baru resmi dideklarasikan untuk menyapa masyarakat Tojo Una-Una. Kehadiran aplikasi “IHLASTOPAY” menjadi...
JURNALPOLRISULTENG.ID, LAMALA – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial kepada korban bencana kebakaran di Desa Lomba, Kecamatan Lamala, Senin (26/10/2026)....

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *