JURNALPOLRISULTENG.ID, TOILI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi keluarga dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program graduasi bagi 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), yang disertai penyaluran bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) serta bantuan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., menyalurkan bantuan PPSE kepada 24 KPM di Bank Mandiri Kantor Cabang Toili. Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemberdayaan tahun 2026 yang menyasar 102 KPM, dengan nilai bantuan sebesar Rp5.000.000 per KPM.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan AMPK kepada tiga anak dari total 14 penerima manfaat pada tahun 2026. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.
Kegiatan tersebut disambut oleh Camat Toili Jaya, Sitti Hikmah, S.Pd., M.M., serta didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Wahyudi Ar Latief, S.Sos., Koordinator PKH Kabupaten Banggai, Dwi Putra Abdi Purnama, S.ST., Pendamping Rehabilitasi Sosial, I Nyoman Suartawan, SKM., serta tim pendamping PKH di lapangan.
Graduasi PKH, Langkah Menuju Kemandirian Keluarga
Graduasi merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Tujuannya bukan sekadar mengakhiri kepesertaan dalam bantuan sosial, melainkan mendorong keluarga penerima manfaat agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan mencapai kemandirian ekonomi.
Melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, KPM yang memiliki potensi untuk berkembang didorong meningkatkan kemampuan usaha atau keterampilan kerja, mengembangkan sumber penghasilan, serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. Program ini juga menjadi jembatan bagi keluarga yang berpotensi graduasi untuk memperoleh dukungan pemberdayaan lanjutan.
Pelaksanaan graduasi harus dilakukan secara tepat berdasarkan kondisi nyata keluarga. Penilaian perlu memperhatikan perkembangan kesejahteraan, kondisi sosial ekonomi, komponen kepesertaan, serta hasil asesmen dan pemutakhiran data sesuai ketentuan program.
Keluarga yang masih berada dalam kondisi miskin atau rentan tidak seharusnya dinyatakan layak graduasi hanya karena telah lama menerima bantuan.
Dengan demikian, graduasi diharapkan menjadi kabar baik bagi keluarga penerima manfaat. Keluarga yang sebelumnya membutuhkan bantuan rutin diharapkan dapat terus berkembang hingga mampu memenuhi kebutuhan hidup secara lebih mandiri.
Keberhasilan program tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah penerima bantuan, tetapi juga dari meningkatnya kemampuan keluarga dalam mempertahankan kesejahteraan.
Bantuan PPSE Dorong Usaha dan Penghasilan Keluarga
Penyaluran bantuan PPSE sebesar Rp5 juta per KPM diharapkan menjadi dukungan nyata bagi penerima manfaat untuk memperkuat kegiatan ekonomi produktif, mengembangkan usaha, atau memenuhi kebutuhan pendukung usaha sesuai ketentuan program.
Bagi keluarga penerima, bantuan ini membuka peluang untuk menata masa depan dengan lebih baik. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mendorong tumbuhnya sumber penghasilan yang dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial terus mendorong agar bantuan pemberdayaan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Pendampingan dan pemantauan juga diperlukan agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Perlindungan Anak Tetap Menjadi Perhatian
Selain pemberdayaan ekonomi keluarga, pemerintah juga memberikan perhatian kepada anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus melalui penyaluran bantuan AMPK.
AMPK merupakan singkatan dari Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, yakni anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan penanganan sesuai kondisi serta kerentanan yang dihadapi.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan anak sesuai tujuan dan ketentuan bantuan yang diberikan.
Penyaluran bantuan ini menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya berfokus pada peningkatan ekonomi keluarga, tetapi juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan dan perlindungan anak, terutama mereka yang menghadapi situasi rentan.
Melalui sinergi Dinas Sosial, pendamping PKH, dan pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Banggai berupaya memastikan bantuan menjangkau penerima manfaat yang telah ditetapkan serta memberikan dampak nyata bagi kehidupan mereka.
Bupati dan Wakil Bupati Banggai melalui Dinas Sosial terus mendorong perubahan dari ketergantungan menuju kemandirian, sekaligus memastikan kelompok rentan tetap memperoleh perhatian dan perlindungan.
Harapannya, bantuan yang disalurkan dapat menjadi langkah awal bagi keluarga penerima manfaat untuk membangun kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan penuh harapan. (**)