JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial terus memperkuat pelayanan sosial yang humanis dan inklusif bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan kepada Pahrianto Yunus (39), warga Desa Cemerlang, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, yang mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama keluarganya untuk mengajukan permohonan bantuan kaki palsu.
Pahrianto, yang mengalami disabilitas fisik sejak lahir, diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., yang memberikan pelayanan sekaligus menerima proposal permohonan bantuan tersebut.
Permohonan ini menjadi salah satu upaya Pahrianto untuk memperoleh dukungan alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Baginya, bantuan kaki palsu diharapkan dapat membuka peluang untuk meningkatkan kemandirian dan berpartisipasi lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian serta pelayanan yang responsif sesuai kebutuhan masing-masing.
Pelayanan kepada kelompok rentan, menurutnya, perlu mengedepankan pendekatan yang ramah, tidak berbelit-belit, serta tetap menghormati hak dan martabat setiap warga.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai selanjutnya akan menindaklanjuti permohonan bantuan kaki palsu yang diajukan Pahrianto sesuai mekanisme, persyaratan, dan ketentuan program bantuan yang berlaku.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memastikan akses pelayanan sosial dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Melalui Dinas Sosial, Bupati dan Wakil Bupati Banggai terus mendorong pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus.
Kisah Pahrianto menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar penerima belas kasihan, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk hidup mandiri, bermartabat, dan sejahtera. (**)