HALAMAN UTAMA
BERITA KEJARI PALU

Kawal Pemulihan Korban, Kejari Palu dan DP3A Sulteng Serahkan Uang Restitusi Rp77,4 Juta

Kawal Pemulihan Korban, Kejari Palu dan DP3A Sulteng Serahkan Uang Restitusi Rp77,4 Juta

JURNALPOLRISULTENG.ID, PALU — Kejaksaan Negeri Palu secara resmi menyerahkan uang restitusi sebesar Rp77.454.000,00 kepada Nurjulita, orang tua dari anak korban kekerasan seksual berinisial ANF, pada Selasa 27 Oktober 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut eksekusi atas putusan perkara pencabulan dengan terpidana Ahmad Impado.

Proses penyerahan uang ganti rugi tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Desianty, S.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palu, Dr. Rismanto, S.H., M.Kn. Jalannya penyerahan ini juga disaksikan dan didampingi secara resmi oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah.

Eksekusi pemulihan hak korban ini didasarkan pada Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor PRIN-1727/P.2.10/Eku.3/10/2026 yang terbit tanggal 12 Oktober 2026. Hal tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amar putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 178/Pid.Sus/2026/PN Pal tanggal 6 Oktober 2026. Dalam putusan itu, terpidana Ahmad Impado divonis bersalah melakukan tindak pidana pencabulan anak di Lapangan Panahan Bulava pada akhir tahun 2025 lalu and dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, serta diwajibkan membayar restitusi finansial.

Pihak Kejaksaan Negeri Palu menegaskan bahwa penyerahan restitusi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Pasal 178 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2026 tentang KUHAP serta Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terkait penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan korban. Institusi kejaksaan berharap pemenuhan hak pemulihan ini dapat membantu meringankan serta memulihkan kondisi psikologis anak korban yang sempat mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.(H.Sam Asiku)

 

JURNALPOLRISULYTENG.ID, TOJO UNA-UNA – Era pungutan liar dan kebocoran anggaran di Bumi Sivia Patuju diharapkan  resmi berakhir! Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una membuat gebrakan besar di...
JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 melalui penandatanganan persetujuan...
JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., menyatakan perang terbuka terhadap peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai. Ia...
JURNALPOLRISULTENG.ID, MOROWALI UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Oktober 2026....
JURNALPOLRISULTENG.UD, MORUT- Polres Morowali Utara, Polda Sulawesi Tengah, menetapkan seorang warga berinisial AM (52) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi...
Di bawah tatapan lekat para pemangku kebijakan yang memadati ruang peluncuran, sebuah era baru resmi dideklarasikan untuk menyapa masyarakat Tojo Una-Una. Kehadiran aplikasi “IHLASTOPAY” menjadi...
JURNALPOLRISULTENG.ID, LAMALA – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial kepada korban bencana kebakaran di Desa Lomba, Kecamatan Lamala, Senin (26/10/2026)....
JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Kepala Kepolisian Resor Kota Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto S.I.K., M.H memimpin Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2026 yang dilaksanakan...
JURNALPOLRISULTENG.ID, MOROWALI UTARA – Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., memimpin langsung gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala Tahun 2026 tingkat Kabupaten...
JURNALPOLRISULTENG.ID, Morowali Utara – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, S.Pd., M.Pd., menghadiri Gerakan Panen Padi Sawah Kelompok Tani Sipatuo di Desa Bunta, Kecamatan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *