JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Pelarian seorang pria berinisial ARD (31), terduga pelaku Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berakhir di Desa Bonemawara Kecamatan Riopakava kabupaten Donggala setelah diciduk Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Paneki Polres Donggala. Rabu 3 Desember 2025.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dugaan menyebarkan video asusila pribadinya dengan sang istri melalui media sosial.
Kasi Humas Polres Tojo Una Una Iptu Martono, menjelaskan penangkapan berdasarkan laporan Polisi tanggal 30 November 2025 dengan korban seorang perempuan berinisial RSD.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, SIK, MH., melalui Kasi Humas IPTU Martono, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi penjemputan pelaku.
Diuraikan IPTU Martono, berdasarkan laporan dilakukan penyelidikan cepat Tim Resmob Tojo Una Una berhasil melacak posisi ARD (31) yang berprofesi buruh tani perkebunan yang beralamat di Desa Rogo, Sigi, berada di wilayah Kecamatan Riopakava, Kabupaten Donggala.
Setelah mendapat informasi akurat mengenai posisi terduga pelaku, Tim Resmob Tojo Una Una segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Paneki Polres Donggala, untuk meminta bantuan penangkapan secara resmi. 3 Desember 2025
Lebih detil Kasi Humas menjelaskan, kerja sama dengan Tim Resmob Paneki Donggala berhasil mengamankan ARD tanpa perlawanan di depan Kantor Desa Bonemawara. Tim Resmob Tojo Una Una langsung bergerak cepat ke Polres Donggala untuk melakukan penjemputan.Pada Kamis malam 4 Desember 2025.
Serah terima pelaku dilaksanakan antara Katim Resmob Paneki Donggala, Aiptu Ilham,dengan Tim Resmob Touna Brigpol Takbir dan Briptu Rivaldo V. Pakiding.Jumat 5 Desember 2025, pukul 10.00 WITA.
“Hasil interogasi membenarkan bahwa pelaku telah melakukan TP ITE dengan cara menyebarkan video hubungan badan dengan istrinya sendiri kepada kerabat dan keluarga sang istri melalui pesan media sosial miliknya,” ungkap IPTU Martono.
Saat ini, pelaku Ard telah diserahkan ke piket Satreskrim Polres Tojo Una Una untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Sam Asiku)