JURNALPOLRISULTENG.ID, KABUPATEN TOJO UNA-UNA – Layanan administrasi publik di Kabupaten Tojo Una-Una kini semakin cepat dan memanjakan masyarakat.
Di bawah komando Muh. Ruslan Siparante, S.Pd., Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tojo Una-Una sukses melakukan lompatan besar, salah satunya lewat Inovasi MEKAR (Menikah Dapat Kartu Keluarga dan KTP Elektronik Baru) yang mampu menerbitkan dokumen kependudukan hanya dalam waktu relatif singkat.

Kinerja ini menuai banyak apresiasi positif dari berbagai kalangan masyarakat, instansi ini dinilai sukses menghadirkan lompatan besar dalam efisiensi pelayanan administrasi publik, salah satunya melalui pemisahan Kartu Keluarga (KK) serta pencetakan KTP elektronik baru bagi pasangan yang baru menikah yang hanya memakan waktu 30 menit.
Terpantau hari Rabu 23 September 2026, hingga pukul 15.20 wita suasana kantor Ducapil Tojo Una Una masih sibuk, beberapa masyarakat sedang dilayani petugas ASN maupun PNS dipos pelayanan masing masing.

Sekretaris DisDukcapil Tojo Una Una Hasbullah DG Masikki, S.Sos
Kecepatan dan kemudahan layanan ini bukan tanpa alasan. Sekretaris Dinas Dukcapil Tojo Una Una, Hasbullah Daeng Masikki, S.Sos., menjelaskan, efisiensi waktu tersebut merupakan target kerja nyata yang terus dijaga konsistensinya.
“Itu menjadi target utama kami. Sepanjang elemen data dari pemohon lengkap dan jaringan sistem yang terhubung langsung dengan pusat dalam kondisi normal, seluruh proses penerbitan dokumen kependudukan hanya membutuhkan waktu 30 menit saja,” ujar Hasbullah saat memberikan keterangan resmi Rabu, 23 September 2026.
Pada kesempatan yang sama Hasbullah menjelaskan program MEKAR Dukcapil lewat inovasi baru Sinergi Bersama KUA Lewat Inovasi MEKAR.
Secara detil ia menjelaskan, Kunci utama dari percepatan layanan bagi pengantin baru ini berakar pada program integrasi bertajuk Inovasi MEKAR (Menikah Dapat Kartu Keluarga dan KTP Elektronik Baru). Program ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Disdukcapil Tojo Una-Una dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah setempat untuk memangkas birokrasi pasca-pernikahan.
Melalui mekanisme kerja Inovasi MEKAR, pasangan yang telah sah menyelesaikan proses akad nikah di KUA tidak perlu lagi datang mengantre secara mandiri ke kantor Dukcapil.
Petugas secara proaktif akan langsung menyerahkan dokumen kependudukan terbaru yang statusnya sudah diperbarui menjadi “menikah” bersamaan dengan penyerahan buku nikah di hari bahagia mereka.

Mewujudkan Layanan yang Cepat dan Proaktif
Tujuan mendasar dari program MEKAR ini adalah menyediakan one stop service—sebuah model pelayanan terintegrasi yang cepat, aktif menjemput bola, dan memberikan kemudahan mutlak bagi warga negara. Langkah maju ini membuktikan komitmen Disdukcapil Tojo Una Una yang kini memprioritaskan kenyamanan masyarakat melalui prinsip pelayanan yang ramah, humanis, dan berbasis pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal.(H. Sam Asiku)