DINSOS BANGGAI

Bupati Banggai Tegaskan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran, 122 Warga Terima Manfaat

×

Bupati Banggai Tegaskan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran, 122 Warga Terima Manfaat

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 122 penerima manfaat yang terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp358 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (6/8/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Sosial Republik Indonesia yang didukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banggai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, menjelaskan bahwa penyerahan bantuan di Luwuk hanya merupakan tahap simbolis. Selanjutnya, penyaluran akan dilaksanakan secara bertahap hingga menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Banggai.

“Hari ini hanya penyaluran secara simbolis. Kami juga sudah menjadwalkan penyaluran ke daerah-daerah lainnya,” ujar Hariadi.

Adapun bantuan yang diberikan berupa alat bantu kursi roda dan tongkat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut menyerahkan bantuan pemberdayaan berupa mesin parut dan mesin peras kelapa bagi masyarakat penerima manfaat.

Perwakilan UPT Kementerian Sosial RI di Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa total penerima bantuan di Kabupaten Banggai mencapai 122 orang yang terdiri atas lansia dan penyandang disabilitas, dengan total nilai bantuan sebesar Rp358 juta.

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data penerima agar bantuan sosial benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak menerimanya.

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang penerimanya.

Menurutnya, seluruh bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten harus disalurkan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Bupati juga menginstruksikan seluruh lurah dan kepala desa untuk terus memperbarui data penerima bantuan sosial agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penyaluran.

“Masalah data, saya minta lurah dan kepala desa memberikan data orang-orang yang benar-benar berhak menerima bantuan,” tegas Amirudin.

Ia mengakui masih terdapat keluhan masyarakat mengenai penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, pembaruan dan validasi data harus menjadi perhatian bersama.

“Ke depan harus disortir dengan baik agar yang menerima benar-benar masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Bupati Amirudin berharap seluruh bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan penerima sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. (**)