JURNALPOLRISULTENG.ID, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah pada Minggu, 13 April 2025. Acara yang berlangsung meriah tersebut digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam perayaan tersebut, Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, ST., MT. bersama Wakil Bupati Serfi Kambey, didampingi Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Bangkep. Sejumlah tokoh penting dari tingkat pusat maupun daerah juga hadir, di antaranya Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, staf ahli kementerian, mantan gubernur, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, serta tokoh agama dan tokoh adat dari 13 kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah, termasuk kepada Bupati Banggai Kepulauan.
Piagam penghargaan dengan nomor 400.14.11/079/GUB diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkep dengan kategori “MADYA” atas capaian dalam program Universal Health Coverage (UHC).
Dalam amanatnya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun ini merupakan momentum untuk menumbuhkan kecintaan terhadap daerah.
“Hari ini Provinsi Sulawesi Tengah merayakan ulang tahun, ini adalah bentuk cinta kita terhadap tanah tempat kita berpijak. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan rasa cinta terhadap Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Gubernur juga memaparkan program prioritas pemerintah provinsi yang terangkum dalam konsep “Sembilan BERANI”, sebagai visi pemerintahan Anwar–Reni. Salah satunya adalah program BERANI CERDAS, yang meliputi pembebasan biaya pendidikan pada jenjang SMA/SMK sederajat, termasuk biaya praktik kerja industri (prakerin) dan uji kompetensi yang selama ini menjadi beban bagi orang tua.
“Untuk siswa kelas 11, biaya ini bisa mencapai hingga 4 juta rupiah per anak. Ini sangat memberatkan,” jelasnya.
Program BERANI CERDAS juga telah menyalurkan beasiswa kepada sekitar 30.000 warga Sulawesi Tengah. Selain itu, program BERANI SEHAT menjadi sorotan karena memudahkan akses layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP. Pemerintah provinsi juga turut mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang nonaktif namun membutuhkan pelayanan medis.
Masih dalam rangkaian perayaan HUT ke-61, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan program pengampunan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlaku mulai 14 April hingga 14 Mei 2025.
“Kami memberikan amnesti kepada masyarakat yang memiliki tunggakan denda pajak kendaraan. Ini hanya berlaku sekali, dan tidak akan ada pengampunan lagi setelah ini,” tegas Gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menerapkan kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Sembilan BERANI, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi “Sulteng Nambaso” – Sulawesi Tengah yang besar dan kuat. (*)