KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Hindari Jeratan Hukum Kajari Tojo Una Una Warning Para Kades Agar Pengololaan Dan Pemanfaatan APBDes Dilakukan Secara Transparansi Dan Akuntabel

216
×

Hindari Jeratan Hukum Kajari Tojo Una Una Warning Para Kades Agar Pengololaan Dan Pemanfaatan APBDes Dilakukan Secara Transparansi Dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA,  Kasus dugaan penyalahgunaan APBDes di desa Kolami kecamatan Walea Kepulauan,  ini menjadi atensi Kejari Tojo Una Una. 

Pihak kejaksaan Tojo Una Una beri Warning pada para kepala desa, agar menghidari praktek korupasi dalam pengololaan dan pemanfaatan APBDes, agar dilakukannya secara transparansi dan akuntabel. 

Kasi Intel yang juga Plt. Kacab Kejaksaan Negeri Tojo Una Una di wakai Laode Muh. Nuzul, SH pada wartawan menyampaikan akan mengoptimalkan pendampingan pada kegiatan edukasi penyusunan APBDes, serta melakukan pengawasan yang intensif dalam rangka pencegahan penyalagunaan yang mengarah pada tindak korupsi. Kamis 23 Oktober 2025

Menurut Laode Muh. Nuzul langkah strategi yang akan dilakukan pihak kejaksaan Tojo Una Una sebagai upaya pencegahan korupsi, diantaranya mendorong 134 kepala desa di 12 kecamatan di Tojo Una Una agar dalam melakukan  pengololaan dan pemanfaatan APBDes,  hendaknya dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas.

Kepala kejaksaan Negeri Tojo Una Una jari Tojo Una Una Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.  melalui Kasi Intel Laode Muh Nusul, SH, memberi peringatan kepada para kepala desa, agar  berhati hati dalam proses pengelolaan Dana Desa, jangan sampai terjadi penyalagunaan dan tindakan infrosedural lainnya yang berpotensi  menjerat para kepala desa dan pihak terkait lainnya. (Sam Asiku)

 

error: Content is protected !!