Girl in a jacket
Hukrim

Kasus Pembunuhan Kades Masungkang, Polres Banggai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

2381
×

Kasus Pembunuhan Kades Masungkang, Polres Banggai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Polres Banggai resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Kepala Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan, kepada Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa (16/4/2025). Penyerahan ini menandai masuknya perkara ke tahap II proses hukum.

Kasus tragis yang menewaskan Sri Nara Hari pada 21 Desember 2024 lalu, kini memasuki babak baru. Tersangka berinisial NS alias Prabu (50), warga Desa Masungkang, diserahkan bersama sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putu Diana, SH.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa proses penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Banggai bernomor B-754/P.2.11/Eoh.1/04/2025. Penanganan perkara ini sebelumnya juga dilaporkan melalui LP–B/35/XII/2024/Sek Batui/SPKT/Res Bgi/Polda Sulteng.

“Tersangka telah kami serahkan beserta barang bukti ke pihak kejaksaan. Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Luwuk sebagai tahanan titipan jaksa,” ujar AKP Tio.

Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area perkebunan Dusun 3 Ondo Ondoulu pada Sabtu siang, 21 Desember 2024 sekitar pukul 14.30 WITA. Pelaku berhasil diamankan 12 jam kemudian di kediamannya tanpa perlawanan. (*)

Girl in a jacket
error: Content is protected !!