Kabupaten Banggai

KPU Banggai Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

772
×

KPU Banggai Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

JPSulteng, Banggai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, Sabtu 24 Agustus.

Berdasarkan peraturan KPU, partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan pasangan calon harus memiliki minimal 18.336 suara sah. Sementara itu, bagi calon independen, diperlukan dukungan minimal dari 23.073 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Banggai.

Pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA, memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

Selain syarat dukungan, KPU juga menekankan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati. Di antaranya, calon tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda, tidak pernah menjabat selama dua periode di jabatan yang sama, serta tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Bupati, atau Walikota.

Calon juga diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatan yang saat ini diemban, baik sebagai anggota DPR, DPD, maupun ASN, TNI, atau Polri, sebelum pendaftaran. Selain itu, mantan terpidana bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak diperkenankan untuk mencalonkan diri.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, KPU Kabupaten Banggai telah membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan permohonan pembukaan akses Silon, sementara pasangan calon independen dapat mengunduh formulir pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, KPU Banggai membuka layanan helpdesk di kantor mereka atau melalui email dan nomor kontak yang tersedia.

Dengan pengumuman ini, persaingan menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Banggai resmi dimulai. ***