JURNALPOLRISULTENG.ID, TOJO UNA UNA — Operasi penindakan skala besar yang digelar oleh tim gabungan Polres Tojo Una-Una bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una Una di Kecamatan Ratolindo pada Sabtu 17 Oktober 2026 siang, menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat, ramai diperbincangkan seperti terlihat dari banyaknya unggahan Platform Media Sosial.
Dari penggeberekan di dua titik krusial—Jalan Sungai Tojo (Kelurahan Uentanaga Atas) serta kawasan Jalan Durian dan Jalan Kelapa (Kelurahan Dondo Barat)—petugas mengamankan 14 orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu siap pakai.
Banyak pihak mempertanyakan efektivitasgerakan masif tersebut, mengingat yang terjaring sebagian besar diindikasikan sebagai pengguna dan pengedar kelas teri, sementara para bandar besar atau “cukong” utama terkesan belum tersentuh, sementara beredar ditengah masyarakat, Polisi sebenarnya sudah mengantongi nama-nama bandar besar namun enggan bertindak.
Dibalik polemik tersebut, perlu ditinjau apakah strategi investigasi taktis sedang dijalankan oleh pihak kepolisian. Bisa jadi penangkapan para pemakai dan pengedar eceran dijadikan pintu masuk utama bagi penyidik untuk memetakan alur distribusi dan menelusuri rekam jejak para cukong besar yang mengendalikan pasar gelap narkotika di wilayah Tojo Una Una.
Sebab sangat jelas dan terukur perintah tegas Kapolri bukan sesuatu yang bisa diabaikan apalagi dipermainkan. Kinerja semua jajaran Kepolisian terus dipantau, disandingkan dengan laporan masyarakat, demi suksesnya pemberantasan Narkoba di Indonesia.
Kapolres Tojo Una-Una melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rizal Polii menegaskan, penindakan ini bukanlah akhir, melainkan fase awal dari pengembangan kasus yang lebih besar. Saat ini, ke-14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing.
Beberapa analisas terkait Langkah taktis yang diambil kepolisian mengulas;
- Analisis Jaringan Pemasok:Penyidik sengaja mendalami keterangan dari level bawah guna mengendus dari mana aliran paket sabu seberat total 1,12 gram serta puluhan klip plastik kosong tersebut berasal.
- Pengembangan Berbasis Teknologi:Petugas mengoptimalkan analisis teknologi informasi (IT) untuk melacak riwayat komunikasi elektronik para pelaku guna mendeteksi transaksi tingkat atas.
- Pembersihan Internal:Operasi ini juga menjadi instrumen untuk mendeteksi kemungkinan adanya kebocoran informasi atau keterlibatan oknum petugas yang terindikasi menjadi bagian atau pelindung jaringan narkoba di Tojo Una-Una.
Komitmen Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba
Operasi gabungan yang melibatkan Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Polsek Ampana Kota, Dokkes, hingga BNNK Tojo Una Una ini sejalan dengan Program Quick Wins Presisi Kapolri. Fokus utamanya adalah memulihkan wilayah Ratolindo dan wilayah lainnya yang selama ini disinyalir menjadi zona merah peredaran narkotika.
Sementara Informasi saat ini, pihak kepolisian menyatakan tidak akan berhenti pada level pengguna.
Penggerebekan massal ini sengaja dilakukan untuk memutus rantai pasokan terbawah, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti material yang cukup kuat untuk menjerat para penyandang dana di balik layar agar dapat dibersihkan secara total hingga ke akar-akarnya.

Untuk itu pihak kepolisian menginginkan peran aktif masyarakat untuk terus memberikan informasi strategis dan mempercayakan proses hukum dalam penangaan polisi saat ini.
Informasi terakhir dari beberapa pemberitaan media lokal, tim penyidik Polres Tojo Una Una sedang melakukan pemeriksaan intesif para pelaku. (H.Sam Asiku)