JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Parenting PAUD Tahun 2025, Kamis (30/10), bertempat di salah satu hotel di Kota Luwuk.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para guru PAUD serta perwakilan orang tua murid dari Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Timur, dan Luwuk Utara.
Dalam kesempatan itu, Kepolisian Wanita (Polwan) Satreskrim Polres Banggai, Brigpol Widyawati Pratiwi, S.H., bertindak sebagai narasumber dengan materi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan anak usia dini.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan edukasi kepada guru serta orang tua agar lebih memahami cara mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak,” jelas Brigpol Widyawati.
Ia menambahkan, sosialisasi ini penting dilakukan mengingat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur belakangan ini terus meningkat di wilayah Kota Luwuk dan sekitarnya.
“Materi yang kami sampaikan antara lain terkait bagian-bagian tubuh anak yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi tindak pidana,” ujarnya.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Dengan semakin maraknya kasus pencabulan yang sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, Brigpol Widyawati mengimbau agar para guru dan orang tua lebih waspada dan selalu mengingatkan anak-anak untuk tidak mudah percaya maupun ikut dengan orang yang baru dikenal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak, baik guru maupun orang tua, dapat berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan dan segera melaporkan bila ada indikasi kekerasan di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (*)