KPU Banggai

Sah! AT-FM Menang Pilkada Banggai, KPU Resmi Umumkan Hasil Akhir Suara PSU

1432
×

Sah! AT-FM Menang Pilkada Banggai, KPU Resmi Umumkan Hasil Akhir Suara PSU

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai secara resmi mengumumkan hasil perubahan keputusan terkait penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 179/PUU-XXII/2025 yang dibacakan pada 24 Februari 2025.

Sah! AT-FM Menang Pilkada Banggai, KPU Resmi Umumkan Hasil Akhir Suara PSU. (Foto Doc)

Melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Luwuk, KPU menetapkan Keputusan Nomor 17 Tahun 2025 yang memuat hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Simpang Raya dan Toili.

Hasil PSU yang digelar pada 5 April 2025 menunjukkan pasangan calon nomor urut 01, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (ATFM), kembali meraih kemenangan dalam Pilkada Banggai Jilid 2. Pasangan petahana ini unggul setelah proses PSU yang dilakukan sesuai amar putusan MK.

Sebelumnya, pada Pilkada Banggai yang digelar 27 November 2024, pasangan ATFM juga keluar sebagai pemenang. Namun, hasil tersebut sempat dibatalkan oleh MK sehingga memicu dilakukannya PSU di beberapa wilayah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang disahkan KPU Banggai, perolehan suara masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:

Pasangan calon 01 (ATFM): 95.073 suara

Pasangan calon 02 (Herwin Yatim – Hepy Yeremia Manopo): 27.227 suara

Pasangan calon 03 (Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang): 94.176 suara

Dengan demikian, pasangan ATFM unggul tipis atas pasangan Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang dengan selisih 897 suara. (*)

error: Content is protected !!