Parlemen

RDP Komisi I DPRD Banggai Bersama Unsur Forkopimda Serta Buruh, Hasilkan Tiga Rekomendasi

×

RDP Komisi I DPRD Banggai Bersama Unsur Forkopimda Serta Buruh, Hasilkan Tiga Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Agenda rapat dengar pendapat Komisi I, DPRD Banggai bersama unsur Pemda Banggai membahas penolakan buruh terhadap pemindahan aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang. Senin, (28/08/2023).

Adapun desakan para buruh menolak pemindahan aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom, akhirnya menemukan titik terang.

Dari hasil Rapat dengar pendapat Komisi I, DPRD Banggai mengamini permintaan massa aksi, Rekomendasi rapat dengar pendapat menerbitkan tiga poin rekomendasi.

Salah satu poin penting rapat dengar pendapat komisi yang membidangi pemerintahan umum dan kesejahteraan rakyat itu adalah Dewan Banggai meminta kepada Bupati Banggai untuk menunda pemindahan aktivitas bongkar muat Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Permintaan lembaga penyalur aspirasi rakyat kepada Pemda Banggai itu terekam dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Banggai.

Rapat dengar pendapat komisi yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat itu dihadiri oleh Asisten I Setda Banggai, Nurdjalal, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM diwakili, Kepala Badan Kesbang Pol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan, Camat Luwuk, Camat Kintom serta perwakilan para tenaga kerja.

Mencermati perkembangan hingga saran dan masukan peserta rapat, Ketua Komisi I Irwanto Kulap menyimpulkan poin-poin rekomendasi.

Pertama, Dewan Banggai melalui Bupati Banggai meminta penundaan aktivitas bongkar muat sambil diadakan sosialisasi yang melibatkan seluruh unsur terkait dan melibatkan juga TKBM.

Kedua, Dewan dan Pemda Banggai akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan cq Dirjen Perhubungan Laut.

Ketiga adalah meminta kepada Bupati Banggai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Koperasi dan UKM untuk pembinaan dan pendampingan koperasi TKBM dengan memperhatikan hak-hak buruh.

Irwanto Kulap berharap agar Rekomendasi ini, dijadikan rujukan oleh Bupati Banggai dengan melibatkan tenaga kerja dan unsur terkait lainnya. (Red)