JURNALPOLRISULTENG.ID – Banggai Laut, Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH bersama pimpinan daerah se-Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan pembahasan dan penandatanganan MoU rancangan akhir revisi SK Gubernur tentang Fungsi dan Status Jalan Daerah di Swiss-Belhotel Silae, Jumat (6/10/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengaturan pada program penyelenggaraan jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. 
Penyelenggaraan Jalan dalam amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, percepatan distribusi logistik, pemerataan pembangunan dan implementasi pembangunan jalan berkelanjutan sebagai wujud pemberian layanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini nantinya akan menjadi rancangan akhir surat keputusan Gubernur Sulteng tentang fungsi dan status jalan daerah tahun 2023. (Amrin/Saleh)

