Berita

MUTASI KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN & SDM TOUNA ADALAH  HAK PREROGATIVE BUPATI

223
×

MUTASI KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN & SDM TOUNA ADALAH  HAK PREROGATIVE BUPATI

Sebarkan artikel ini

Burhanudin, S.Ag, M.Si : kebijakan bupati adalah hak prerogatif beliau yang harus diterima

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Memastikan issue yang berkembang adanya mutasi jabatan yang dialami kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,   Burhanudin S.Ag., M.Si pada  jabatan yang baru sebagai Staf Ahli.

Rabu 11 Oktober 2023, diperoleh jawaban dari saluran WhatsApp, Bur panggilan akrab  Kaban  Kepegawaian dan SDM Tojo Una-Una, membenarkan hal itu.

Menurutnya pelantikan dirinya adalah hal preoregatif Bupati yang harus diterima selaku ASN dalam jabatan eselon II. “Pemutasian dalam birokrasi itu lumrah” Ujarnya

Dikatakannya, sebagai ASN yang melakoni amanahnya yang dipercayakan, dan  dalam kavasitas sebagai pembantu kepala daerah, harus merima baik setiap kebijakan pimpinan. “ apa yang dilakukan bupati sudah benar, tidak ada yang salah” Ujarnya.

Disoal pejabat mana yang akan mengantikannya, Ia mengaku belum mengetahuinya.

Sebagai pejabat yang akrab dengan para sahabatnya dijajaran  eselon II, ia berpesan agar bekerja dengan  baik.

Resiko apapun yang kita peroleh itu sudah merupakan ketentuan yang harus dijalani dengan ikhlas. “ Ada hikmah yang terkandung dalam setiap kejadian.” Tandas Burhanudin. (ditulis Sam Asiku)