JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Dikutip dari Diskominfo Awal pekan kemarin 09 Oktober 2023, Bupati Tojo Una-Una Muhammad Lahay, SE, MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Dr. Sovianur Kure.
Sekda Kab Tojo Una-Una Dr. Sovinur Kure
Membuka resmi Rapat Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023, di Auditorium Kantor Bupati.
Tampil sebagai Narasumber Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Mety Meydi, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dalfi dan sejumlah Kepala perangkat Daerah terkait bersama Stakeholder terkait lainnya.

Pada rapat itu Haerudin, Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Anak melalui laporannya, menjelaskan 5 tujuan kegiatan itu sebagai berikut.
- Untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
- Menjamin pemenuhan hak anak di dalam menciptakan rasa aman, ramah dan bersahabat.
- Melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya
- Mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak, serta;
- Mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama bagi anak.
dan membangun sarana prasarana Kabupaten yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Sekdakab Tojo Una-Una didampingi pemateri
Sedang Bupati melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Sonianur Kure, menyampaikan beberapa hal.
Yang menitik beratkan pada pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Menurut bupati, dibutuhkan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.
Hal itu diuraikan Sekda, 4 prinsip umum yang terkandung dalam konvensi hak anak sebagai berikut.
- Non diskriminasi,
- Kepentingan terbaik anak,
- Kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta
- Menghormati pandangan anak.
Bupati berharap agar output rapat gugus tugas dan pelatihan ini, dapat meningkatkan komitmen gugus tugas di tingkat Kabupaten.
Dan dapat dilaksanakan secara sistematis, terpadu dan strategi serta menjadi acuan organisasi perangkat daerah dan sektor lainnya.
Penekanan Bupati itu, adalah wujud perhatiannya pada hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal dalam mewujudkan Kabupaten Tojo Una-Una adalah kabupaten layak anak.
Dimana pengembangan Kabupaten layak anak sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak, salah satu indikatornya tersedianya SDM yang terlatih konvensi hak.
Tentu melalui upaya pemenuhan hak anak yang perlu memperhatikan konsep dan tahapan-tahapan pengembangan Kabupaten layak anak.
Hal itu diatur dalam Permen negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Juga pada Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang indikator Kabupaten/Kota layak anak.
Dijelaskan Sekda Sovianur Kure, Gugus tugas Pemenuhan Hak Anak (PHA) yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA)
Sangat diperlukan karena kuantitas anak adalah 1/3 dari total penduduk, yang merupakan investasi SDM dan asset sebagai penerus masa depan Bangsa.

Peserta kegiatan
Pada amanat bupati, minta kepada para peserta kegiatan agar mampu menjadi penyambung “lidah” Pemerintah.
Terutama menyampaikan ke masyarakat luas, bahwa konvensi hak anak yang harus berikan kepada anak-anak yang ada di daerah ini.
Mereka adalah pewaris yang dapat berperan sebagai pemegang estafet kepemimpinan di Daerah maupun Bangsa ini. Tandas Bupati Tojo Una-Una. (Dirilis kembali Sam Asiku)