Merangkum dari beberapa pemberitaan media lokal Tojo Una-Una dan postingan beberapa akun Facebook, adanya ketidak puasan masyarakat atas pelayan petugas SPBU dalam pendistrusian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Insiden itu mempertegas adanya fenomena kesenjangan yang perlu diantispasi oleh pemangku kepentingan, sehubungan pendisbusian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batangpolo, kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una, agar permasalahan tidak melebar, mengingat pada kejadian itu terjadi prokontra oknum masyarakat.
Catatan : Sam Asiku
Menjadi tantangan pemekaran suatu wilayah, dan 20 tahun kabupaten menjadi daerah otonom, memicu banyak persoalan menyangkut percepatan mobilitas masyarakat baik disektor industry dan pribadi diantaranya berkaitan dengan bahan bakar.
Pada tahun politik, insiden itu perlu menjadi perhatian untuk dituntaskan, untuk menciptakan ruang demokrasi yang sejuk dan damai sehingga pemilu 2024 akan berjalan aman, lancar dan sukses.
Dari akun Facebook yang beredar mengungkapkan visul tentang kondisi yang terjadi di SPBU yang terletak di Kelurahan Dondo tepatnya depan bandar Udara Tanjung Api.
Perlu disyukuri tidak terjadi pertumpahan darah karena gambar visual video mempertontonkan ada oknum masyarakat yang menghunus golok dan oknum petugas pompa memegang skop.
Peristiwa ini membutuhkan ketegasan pemilik usaha maupun sekuriti yang harus mengawasi kenerja petugas pompa/nosel, agar tidak memprioritaskan pengisian Jergen.
Pengisian jergen menjadi penyebab adanya kesenjangan, karena diluar area pengisian, tepat jalur dua sering terlihat antrian panjang truk untuk menunggu pelayan pengisian solar kendati menunggu lama bahkan 2 sampai 3 hari.
Sebetulnya pengisian jergen bukan masalah, jika kembali pada kesepakatan untuk pelayanan pada kebutuhan masyarakat, misalnya untuk nelayan serta industri kecil rumahan, dengan membawa rekom dari pihak yang berwewenang berhak mengeluarkannya.
Namun persoalan menjadi lain, bahkan menyalahi ketentuan jika pengisian puluhan jergen itu disinyalir untuk kebutuhan industry dengan tambahan harga untuk oknum di SPBU, dimana penyaluran BBM bersubsidi sudah ada aturannya.
Cela hukum yang terjadi dalam operasi pengisian BBM memungkinkan terjadi pelanggaran terletak pada subsidi yang sudah menjadi ketentuan negara, dimana siapapun tidak bisa mengambil keuntungan dalam BBM yang bersubsidi tersebut.
Semoga beberapa isiden, akibat ketidak kepuasan masyarakat sejogyanya adalah konsumen yang memiliki hak mendapat pelayan BBM yang bersubsidi, akan kembali berjalan sebagai mana mestinya.
Tentu hal ini butuh ketegasan aparat penegak hukum untuk mengawasi, guna mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.

Hari ini Sabtu 23/12/2023, nampak kegiatan di SPBU batang Polo nampak sepih, ada beberapa truk sedang terpakir menunggu kedatangan mobil Tanki BBM Solar dari Poso.
Semoga situasi akan kembali normal, dan tidak terjadi lagi keributan dipusat layanan masyarakat SPBU, mengingat saat ini bangsa Indonesia sedang berada pada tahapan pemilu tahun 2024 yang butuh ruang yang aman dan kondusif.(SA)