JURNALPOLRISULTENG.ID – Morowali Utara, Bupati Morowali Utara diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Krispen Hebret Masu, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-I Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara Hj. Warda Dg Mamala, S.E, dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD serta sejumlah pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut
Dalam sambutannya Ketua DPRD Morowali Utara menyampaikan Masa Persidangan II membahas agenda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara, RPJMD, Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten, LKPJ Bupati Morowali Utara, Kunjungan Kerja DPRD dan Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan Lainnya.
“Merupakan sebuah kewajiban DPRD untuk mengevaluasi atau melakukan pengkajian tentang anggaran yang digunakan Pemerintah Daerah sebagai bentuk tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.” jelasnya
Lebih lanjut Ketua DPRD Morowali Utara menyampaikan hasil Rapat Internal dalam Agenda Perubahan Alat Kelengkapan Dewan telah disepakati saudara Yaristan Palesa, SH, sebagai Ketua Bapemperda
“Berdasarkan Rapat Internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah disepakati bersama dan mengangkat Ketua Bapemperda.” pungkasnya
Mengakhiri sambutannya Ketua DPRD Morowali Utara menyampaikan harapan untuk seluruh tugas dan program yang telah direncanakan dapat sukses seperti yang diharapkan untuk kemajuan Kabupaten Morowali Utara (RD/Teyn/Tri)
UG