JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Bertempat di Estrella Hotel, Pembukaan Forum Komunikasi (FORKOM) Sekretaris DPRD Provinsi Kabupaten/Kota Se_Sulawesi Tengah, dengan Tema : Peran Setwan Dalam Menfasilitasi Penyusunan E-Pokir Anggota DPRD dan Pelayanan Administrasi Keuangan Dengan Transaksi Non-Tunai”, Rabu, (01/03/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan dari hari Rabu (01/03) hingga Sabtu (04/3), di Hotel Estrella dan Visit dilakukan di Salodik, diikuti 142 peserta dari 12 Sekretariat DPRD kabupaten dan kota se-Sulteng dan 1 kabupaten yang tidak sempat hadir yaitu Kabupaten Poso dikarenakan bertepatan dengan HUT Poso.
Sebelum dimulai, Acara diisi dengan pembacaan Doa oleh Kasie Humas Sekretaris DPRD Banggai Ustadz Aiya Karim S.Pd dilanjutkan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai, Feri Sujarman, mengatakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Forkom Sulteng diikuti 142 peserta. Terdiri dari Sekretariat Dewan (Sekwan) dan pejabat, serta staf terkait sekwan provinsi dan kabupaten kota se-Provinsi Sulteng.
Peserta terdiri dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng 22 orang, Kabupaten Parimo 10 orang, Kabupaten Donggala 15 Orang, Banggai Laut 4 orang, Morowali Utara 4 orang, Sigi 10 orang, Bangkep 6 Orang, Toli-toli 5 Orang, Buol 2 orang, Kota Palu 5 Orang, Touna 8 Orang, Morowali 5 Orang dan Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai berjumlah 40 Orang dengan total keseluruhan peserta 142 Orang
Setwan Kabupaten Banggai Feri Sujarman dalam laporan kegiatan Forum Komunikasi menjelaskan, bahwa dasar Pelaksanaan kegiatan berdasarkan :
1. Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,
2. Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
3. Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD
4. Peraturan Pemerintah No 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Nama kegiatan Forum Komunikasi Setwan DPRD Provinsi dan Kabupaten kota se Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, antara lain menjelaskan bahwa Tujuan forum komunikasi Setwan DPRD kali ini membahas peningkatan kapasitas dan kemampuan Sekretariat DPRD dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi pimpinan dan Anggota Dewan di daerah, juga membahas administrasi pimpinan dan anggota DPRD, serta upaya-upaya peningkatan kapasitas Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.
Untuk pembawa materi/narasumber ada 2 orang yakni Bina Keuangan daerah yang akan memberikan arahan pelaksanaan SIPD, Kemudian ada pemateri dari Provinsi Sulteng yang akan memberikan materi tekhnologi Komunikasi secara praktis, ril melalui narasumber.
“Output yang diharapkan dalam forum komunikasi Setwan DPRD ini adalah, sesuai dengan tujuan adalah,
1. Melahirkan Rekomendasi peranan sekretaris DPRD dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD.
2. Mendapatkan SOP terkait SIPD yang cepat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan
3. Terwujudnya kesepakatan bersama tentang pengisian pengurus antar waktu abstensi Provinsi Sulteng
4. Menetapkan kompeten kota sebagai pelaksana forum komunikasi Setwan DPRD Provinsi Sulteng di tahun 2024.
Sedangkan anggaran yang digunakan adalah berdasarkan DPA Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng dan DPA Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai, Tandasnya.
Olehnya itu lanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan berbasis informasi yang terintegrasi. Dalam acara ini terlihat hampir seluruh pejabat di jajaran sekretariat DPRD Se_Sulteng mengikuti kegiatan tersebut. (Red)





