jurnalpolrisulteng.id, PALU – Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur (MS) dengan menggelar autopsi yang direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa autopsi ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk menjelaskan penyebab kematian Muh Mughni Syakur.
“Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng yang melakukan penangkapan terhadap MS yang dilakukan Bidpropam Polda Sulteng,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat penangkapan MS.
Meskipun sebelumnya pihak keluarga menolak permintaan autopsi, Polda Sulteng tetap akan melaksanakannya dengan kerjasama tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik.
“Pelaksanaan autopsi direncanakan akan dilaksanakan hari Senin (5/2) pekan depan di tempat pemakaman MS. Kami akan bertransparansi dalam penanganan ini,” tambah Kabidhumas.
Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng pada Rabu (31/1), beberapa pihak menekankan kepada Kapolda Sulteng untuk mengungkap kematian Muh Mughni Syakur. LBH Sulteng telah membuat laporan di SPKT Polda Sulteng meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Muh Mughni Syakur ditangkap oleh pihak Polda Sulteng karena dicurigai terlibat dalam pencurian pada tanggal 13 November 2023. Namun, dirinya meninggal dunia sesaat setelah ditangkap oleh Kepolisian.