Pemda Balut

Bupati Banggai Laut, Canangkan 6 Dusun Menjadi Desa Persiapan

3043
×

Bupati Banggai Laut, Canangkan 6 Dusun Menjadi Desa Persiapan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – Banggai Laut, Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH, secara resmi mencanangkan pembentukan Desa Persiapan di wilayahnya. Langkah ini melibatkan 4 Kecamatan, 5 Desa, dan 6 Dusun, dengan acara pencanangan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 22 Februari 2024.

Pencanangan ini pertama dilaksanakan di Dusun Bolitan, Desa Kendek, Kecamatan Banggai Utara. Dilanjutkan dengan pencanangan kedua di Dusun Lalal, Desa Lantibung, Kecamatan Bangkurung. Selanjutnya, dilakukan pencanangan di Dusun Tengkel, Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, dan terakhir di Dusun Ndendek dan Dusun Kawalu, Desa Panapat, Kecamatan Bokan Kepulauan.

Proses pembentukan desa dilakukan melalui tahap desa persiapan, yang merupakan bagian dari wilayah desa induk. Desa persiapan memiliki potensi untuk meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri dalam rentang waktu 1 hingga 3 tahun, sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan.

Pembentukan desa diatur melalui peraturan daerah dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya, serta potensi ekonomi dan sumber daya desa.

Keputusan untuk mencanangkan 6 dusun sebagai desa persiapan pemekaran didasarkan pada pertimbangan kemajuan ekonomi, potensi sumber daya desa, aspek sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa. (Amrin/Saleh)