JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, secara resmi menutup acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023. Acara berlangsung di Hotel Estrella Luwuk pada Senin (26/2/2024).
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di berbagai SKPD Kabupaten Banggai. Diharapkan, setiap SKPD mampu menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan keuangan SKPD merupakan pertanggungjawaban perangkat daerah atas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tercantum dalam DPA-SKPD.
Dalam sambutannya, Wabup Furqanuddin menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan SKPD. Ia juga mengapresiasi partisipasi peserta dan kerja keras mereka.
Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Sofian Datu Adam, menjelaskan bahwa laporan keuangan SKPD disusun oleh perangkat daerah sebagai entitas akuntansi 5 laporan yang berbeda.
Laporan keuangan SKPD disampaikan kepada BPKAD paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini kemudian dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diperiksa oleh BPK.
Acara penutupan ini bukan hanya merayakan penyelesaian bimtek, tetapi juga sebagai forum untuk bertukar pengalaman dan praktek terbaik dalam penyusunan laporan keuangan.
Semangat kolaborasi dan kesungguhan para peserta menjadi landasan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berintegritas. (*)





