Pemda Banggai

Angka Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Banggai, Menyentuh Nol Persen

400
×

Angka Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Banggai, Menyentuh Nol Persen

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah yang mencapai angka kemiskinan ekstrim 0,00 persen

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, mengumumkan bahwa angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Banggai telah mencapai 0,00 persen, turun dari sebelumnya 5,0 persen. Pengumuman tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai pada Kamis, 7 Maret 2024, di Ruang Rapat Khusus.

 

Bupati Amirudin menyampaikan kegembiraannya atas pengumuman tersebut yang diterima dari pemerintah pusat. Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah yang mencapai angka kemiskinan ekstrim 0,00 persen. Hal ini menandakan bahwa program unggulan Pemerintah Kabupaten Banggai, seperti Satu Juta Satu Pekarangan dan bantuan sosial bagi masyarakat miskin, telah berhasil efektif dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

 

Dalam konteks pelimpahan kewenangan dari bupati ke camat, Bupati Amirudin mengungkapkan bahwa Kabupaten Banggai telah mengatur hal tersebut melalui Peraturan Bupati Banggai No. 49 Tahun 2023, yang disertai dengan alokasi anggaran lebih dari 5 miliar rupiah. Dia menekankan pentingnya memastikan realisasi anggaran tersebut dan melakukan upaya untuk mencari solusi bagi masyarakat miskin, baik melalui pencarian pekerjaan maupun pemberdayaan.

 

Bupati Amirudin menyatakan keyakinannya bahwa dengan berjalannya program bantuan sosial dengan baik, angka kemiskinan dan pengangguran akan terus menurun. Hal ini menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan, termasuk acara Musrembang dan kegiatan lainnya di Kabupaten Banggai.

 

*Muhlis/Prokopim*