POLRES BANGGAI

Penyegelan Kantor Desa Uso Batui, Berhasil Dimediasi Polisi

470
×

Penyegelan Kantor Desa Uso Batui, Berhasil Dimediasi Polisi

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman Dg. Rapi mendapatkan informasi terkait penyegelan/penggembokan dengan cara dirantai, Balai Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 09.00 Wita yang dilakukan oleh dua warga setempat.

Menerima laporan tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita Bhabinkamtibmas langsung bergerak mengupayakan melakukan mediasi dengan warga untuk membuka segel Balai Desa Uso tersebut.

Aipda Usman mengatakan, bahwa aksi penyegelan Balai Desa Uso yang dilakukan oleh Wahyu ini merupakan aksi spontan yang tidak terima dengan mutasi/rotasi menjadi Kadus II, dimana jabatan sebelumnya adalah Kaur Perencanaan Desa Uso.

“Sementara itu, untuk saudara Saifudin diberhentikan dari jabatan Kadus I dengan alasan menggunakan ijazah SMP dari ketentuannya seharusnya berijazah SMA,” katanya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, Bhabin menemui kedua pihak untuk diberikan pemahaman dan pengertian.

“Adapun hasil yang dicapai dalam proses mediasi tersebut, kedua warga itu bersedia menyerahkan kunci untuk membuka gembok balai desa tersebut,” terangnya. (Red)