JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Tertangkapnya mobil plat merah DN 8117 L yang bermuatan 1 ton miras jenis cap tikus, ramai dibicarakan dan beredar dimedia sosial. Informasi itu mengundang cemohan dan komentar miring, terhadap pemerintah daerah Tojo Una-Una.
Kadis Diskominfo Moh Fandi, SH yang dihubungi media ini membenarkan informasi itu, dan sementara mencari fakta kebenarnya. “Benar ada berita itu sementara kami cek kebenarannya” Tandasnya. Kamis 16/05/2024.
Hasil Penulusuran media ini, diperoleh informasi pria yang mengedarai mobil itu berisial NN diketahui kemudian saat swiping yang digelar unit Lalu Lintas Polres Gorontalo, dijalan Trans Sulawesi ruas jalan kecamatan Pulubala, kebupaten Gorontalo. Sabtu, 6/05/2024.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto yang dihubungi media ini membenarkan adanya mobil yang bermuatan cap tikus terjaring saat digelar swiping.”Pelakunya kami tahan, dan dalam penyidikan saat ini” Sahut Iptu Sucipto.Kamis (16.05/2024)
Ia membenarkan tentang mobil itu yang bermuatan cap tikus dan berplat nomor palsu, “yang sebenarnya plat mobil itu berwarna hitam dengan kode DB.” Terangnya.
Ia menjelaskan hasil pengembangan pemeriksaan, diperoleh keterangan melalui pengakuan pelaku, bahwa Plat merah yang ia gunakan saat diamankan polisi adalah plat palsu, yang ia dapatkan dari temannya di Palu. “Pelaku pakai untuk kamuflase untuk mengelabui petugas saat melintas jalan raya. “No plat dan STNK tidak sesuai” tegas Kasat Sucipto.
Barang bukti berupa 1100 liter miras jenis cap tikus kami sudah amankan, kasus itu dalam penyidikan. Tandas Iptu Sucipto.(Sam Asiku)