Berita

1 Ton cap tikus diamankan Polres Gorontalo mengunakan mobil plat merah

575
×

1 Ton cap tikus diamankan Polres Gorontalo mengunakan mobil plat merah

Sebarkan artikel ini

Iptu Sucipto : Plat Mobil yang bermuatan 1 Ton miras dipalsukan pengendaranya

JURNALPOLRISULTENG.ID –  AMPANA, Tertangkapnya  mobil plat merah DN 8117 L yang  bermuatan 1 ton miras jenis cap tikus, ramai dibicarakan dan beredar  dimedia sosial. Informasi itu  mengundang cemohan dan komentar miring, terhadap pemerintah daerah Tojo Una-Una.  

Kadis Diskominfo Moh Fandi, SH  yang dihubungi media ini membenarkan informasi itu, dan sementara mencari fakta kebenarnya. “Benar ada berita itu sementara kami cek kebenarannya” Tandasnya. Kamis  16/05/2024.

Hasil Penulusuran media ini, diperoleh informasi pria yang mengedarai mobil itu berisial NN diketahui kemudian saat swiping yang digelar unit Lalu Lintas Polres Gorontalo, dijalan Trans Sulawesi ruas jalan kecamatan Pulubala, kebupaten Gorontalo. Sabtu, 6/05/2024.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto yang dihubungi media ini membenarkan adanya mobil yang bermuatan cap tikus terjaring saat digelar swiping.”Pelakunya kami tahan, dan dalam penyidikan saat ini” Sahut Iptu Sucipto.Kamis  (16.05/2024)

Ia membenarkan tentang mobil itu yang bermuatan cap tikus dan  berplat nomor  palsu, “yang sebenarnya plat mobil itu berwarna hitam dengan kode DB.” Terangnya.

Ia menjelaskan hasil pengembangan pemeriksaan,  diperoleh keterangan melalui pengakuan  pelaku, bahwa Plat merah yang ia gunakan saat diamankan polisi adalah plat  palsu, yang ia dapatkan dari temannya di Palu. “Pelaku pakai untuk kamuflase untuk mengelabui petugas saat melintas jalan raya. “No plat dan STNK tidak sesuai” tegas Kasat Sucipto.

Barang bukti berupa 1100 liter miras jenis cap tikus kami sudah amankan, kasus itu dalam penyidikan. Tandas Iptu Sucipto.(Sam Asiku)