JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay Menandatangani Perjanjian Kerja (PK) Digital Dan Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru Dan Tenaga Tekhnis Formasi Tahun 2023 Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una. Bertempat di halaman Kantor Bupati. Selasa, (11/06/2024).
Jumlah penerima yang hadir sebanyak 1.415 orang, dengan kualifikasi formasi meliputi tenaga kesehatan 686 orang, tenaga guru 375 orang dan tenaga teknis 354 orang.
Bupati mengatakan bahwa bukan perkara mudah bagi tenaga honorer untuk terus bekerja dengan baik walau belum terangkat menjadi pegawai.
Ia pun mengajak P3K yang terangkat untuk memperbanyak syukur dan menjadikan penyerahan SK ini sebagai momentum meningkatkan pengabdian.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una saya mengucapkan selamat Kepada ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang pada kesempatan ini menerima Surat Keputusan (SK) P3K”. Ucap Bupati
Menurutnya, P3K dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
“Saya berharap P3K mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman”. Harapnya
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mohammad Lahay juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu calon ASN P3K formasi kesehatan atas nama Marsad, A.Md. Kep, unit kerja UPT rumah sakit umum daerah wakai, yang meninggal dunia 2 hari menjelang hari penerimaan SK P3K.
(Sam Asiku)





