PEMDA TOJO UNA-UNA

Bupati Tojo Una-Una lantik dan kukuhkan kepala desa PAW didua Kecamatan wilayah kepulauan

1050
×

Bupati Tojo Una-Una lantik dan kukuhkan kepala desa PAW didua Kecamatan wilayah kepulauan

Sebarkan artikel ini
JURNALPOLRISULTENG. AMPANA, Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM melaksanakan  pengambilan sumpah jabatan serta  melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Salinggoha dan Desa Tingki  Kecamatan Walea Besar sekaligus  pengukuhan Kepala Desa Dolong B Kecamatan Walea Kepulauan yang dirangkaikan dengan Pelantikan Tim Penggerak PKK Desa serta Bunda PAUD Desa Salinggoha dan Desa Tingki. Bertempat di Aula Pasar Desa Pasokan, Kecamatan Walea Besar, Rabu (14/08/2024)

Mendampingi Bupati saat itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dr. Alimudin Muhammad,SE, M.Si, Kepala Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una, Mario Pawadjoi,SH, MH  Camat Walea Besar, Abdul Manan Panjili, Kapolsek Walea Kepulauan, Iptu Djabalnur, Sekretaris Dinas PMD, Iwan Muhammad serta pejabat eselon 3 dan 4 jajaran Dinas PMD Kabupaten Tojo Una-Una serta dan tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya Bupati mengucapkan selamat pada Kepala Desa Salinggoha,Alfian DJ. Kanali, Kepala Desa Tingki, Abdulah Al-Idrus dan Kepala Desa Dolong B, Haikal Al Idrus, disertai ucapan terima kasih kepada panitia pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang telah menyelenggarakan pemilihan  yang berlansung aman dan sukses.

Bupati menjelaskan, ditetapkannya  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terjadi perubahan pasal-pasal, khususnya mengenai Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang masa jabatannya di perpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga masa jabatan Kepala Desa.

Bupati berharap kepada Kepala Desa terpilih melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta amanah hingga jabatan. Tandas Bupati Tojo Una-Una. (Sam Asiku)

Sumber : @PIKP_DiskominfoTouna