KPU Banggai

KPU Gelar Rakor Lanjutan Jelang Pendaftaran Paslon Cabup dan Cawabup Banggai

575
×

KPU Gelar Rakor Lanjutan Jelang Pendaftaran Paslon Cabup dan Cawabup Banggai

Sebarkan artikel ini

JPSulteng, Banggai – Jelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Berlangsung disalah satu hotel di Kota Luwuk, rapat ini menjadi ajang penting untuk menyempurnakan persiapan teknis penyelenggaraan pemilihan yang tinggal menghitung hari.

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari komisioner KPU hingga perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Luwuk, Lapas Luwuk, Polres, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Kantor Pelayanan Pajak, serta sejumlah partai politik.

Dalam sambutannya, Santo Gotia menekankan pentingnya rapat ini sebagai kelanjutan dari dua rapat koordinasi sebelumnya.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan pencalonan berjalan lancar sesuai rencana, mengingat Pilkada Banggai akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan para perwakilan partai politik untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada ini sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku,” tegas Santo.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayat Helingo, menambahkan bahwa rapat ini juga menjadi momen untuk memaparkan seluruh rangkaian tahapan pencalonan secara detail. Tujuannya, agar semua pihak, terutama partai politik pengusung pasangan calon, dapat memahami dan memenuhi segala persyaratan dokumen yang diperlukan.

“Pendaftaran pasangan calon dimulai dari 24-26 Agustus, sementara pendaftaran Paslon akan berlangsung pada 27-29 Agustus. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan antara 27 Agustus hingga 2 September, dan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024,” jelas Hidayat.

Hidayat juga mengingatkan kepada seluruh partai politik pengusung untuk segera berkoordinasi dengan KPU Banggai terkait kelengkapan dokumen syarat pencalonan. Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Rapat ini diharapkan dapat memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi salah satu momen penting dalam demokrasi di Kabupaten Banggai, dengan harapan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan sukses dan lancar. ***