JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Malam ini, masa pendaftaran kandidat Bakal calon Bupati dan wakil bupati di KPU Tojo Una-Una akan berakhir. Kamis Malam, pukul 23.59 wita,
Namun masih ada sisa waktu, tepat pukul 23:40 WITA menjadi momentum bagi pasangan Ir. Rendy M. Affandy Lamadjido, MBA dan Taslim DM Supu, SP,MT, hadir dihadapan anggota Komisioner KPU Tojo Una-Una, menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak tahun 2024.

Pasangan Rendy – Taslim diterima ketua KPU Tojo Una-Una
Penyambutan Rendy dan Taslim malam ini oleh pihak KPU Tojo Una-Una, adalah pertanda keterbukaan ruang demokrasi di Tojo Una-Una, membuka peluang bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri sepanjang memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses verifikasi berkas Pasangan Rendi-Taslim masih berlangsung, dimana pasangan itu hanya membawa satu B1KW dari salah satu partai politik.

Tim Verifikasi Helpdisk KPU Tojo Una-Una
Tim Helpdeck KPU melalui sistim silonkada, melakukan verifikasi dokumen pencalonan sejauh mana kelengkapannya, untuk memastikan pasangan ini dapat melanjutkan pencalonannya pada Pilkada Tojo Una-Una tahun 2024.
Ketua KPU Tojo Una-Una, Ahdin L Nondo, pada sambutannya, mengedepankan komitmen KPU sebagai penyelenggara, seluruh proses tahapan pilkada berlangsung sesuai ketentuan dan dilaksanakan secara transparan.
“Kami akan memastikan bahwa semua tahapan pendaftaran ini dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Tegas Ahdin.
Pasangan calon belum bisa menunjukan berkas fisik asli, dokumen pendaftaran, untuk itu KPU Tojo Una-Una melakukan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulteng.
Pada ketua KPU dan anggotanya, pasangan ini meminta kebijakan, agar dapat menyerahkan B1KWK dan kelengkapan administrasi lainnya pada hari berikutnya.

Pengembalian dokumen pasangan Rendy – Taslim
Namun, sesuai penyampaian KPU berdasarkan hasil pengecekan tim verifikasi, memutuskan dokumen pasangan Rendy-Taslim, dikembalikan. (Sam Asiku).