Berita

Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Telah Selesai Menjalani Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan

643
×

Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Telah Selesai Menjalani Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Gafril : Kami mengawasi sejak awal sesuai PKPU dan Surat Dinas PPU Tojo Una-Una

JURNALPOLRISULTENG.ID – PALU, Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), diantaranya, pemeriksaan kesehatan yang merupakan  fase penting bagi pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati pilkada Tojo Una-Una tahun 2024, karena  merupakan  persyaratan utama yang harus dipenuhi.

Adapun tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU No 1090 tahun 2024, tentang pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati, Wali Kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Tes kesehatan calon kepala daerah dilaksanakan, untuk menilai status kesehatan kandidat serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

Data yang diperoleh media ini, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Tojo Una-Una telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Undata Palu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una Gafril yang dimintai keterangan sejauh mana pengawasan yang dilakukan lembaga itu.

“Kami melakukan pengawasan, sesuai yang diamanatkan  PKPU dan surat dinas KPU Tojo Una-Una.”Sahutya.

Gafril mengungkap pasangan Bakal calon sudah menyelesaikan hasil pemeriksaan  dan pada hari ini, tinggal pengecekan treadmill  Dr. Sovianur Kure, Se, M.Si. Jelas Gafril

“Kita menunggu hasil, berdasarkan rekomendasi Tim Dokter Rumah Sakit Undata Palu, semoga semua akan berjalan lancar” Tandas Gafril Senin 2 September 2024.

Sedang Kandidat bakal calon  bupati Samsurijal Labatjo pada media ini melalui saluran telpon mengatakan pemeriksaan semua bakal calon sudah selesai. “Kami melewati 13 tahapan  pemeriksaan dan pengecekan kesehatan (Poli) Ungkap Samsulrijal. Senin 2 September 2024.

Untuk diketahui, rangkaian jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, para kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,  telah dan akan menjalani sejumlah agenda kegiatan,  sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dimulai sejak Pengumuman pendaftaran pasangan calon Sabtu, 24 Agustus 2024 Senin, 26 Agustus 2024.

Sedang  Pendaftaran pasangan calon mulai Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024,

Penelitian persyaratan calon selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Sabtu, 21 September 2024, serta Penetapan pasangan calon minggu, 22 September 2024 minggu hingga  22 september 2024.

Jadwal Pelaksanaan kampanye Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.

Dan pelaksanaan pemungutan suara Rabu, 27 November 2024 rabu, 27 November 2024. (Sam Asiku)