POLRES TOJO UNA-UNA

Penemuan Mayat di Pesisir Pantai Desa Dolong Kecamatan Walkep

712
×

Penemuan Mayat di Pesisir Pantai Desa Dolong Kecamatan Walkep

Sebarkan artikel ini

Ipda Djabalnur Djali : KAMI MENGHIMBAU KELUARGA UNTUK DILAKUKAN AUTOPSI, NAMUN MENOLAK

JURNALPOLRISULTENG.ID – DOLONG, Penemuan mayat dipesisir pantai desa Dolong B Kecamatan Walea Kepulauan (Walkep) Kabupaten Tojo Una-Una, masih sebuah misteri tentang sebab-sebab kematiannya. dini hari, Rabu (11/09/2024) pukul 24.00 Wita.

Untuk memastikan sebab kematian, Kapolsek Walkep Iptu Djabalnur Djali, minta kepada keluarga untuk dilakukan autopsi. visum untuk guna keperluan penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian korban, apakah terjadi dugaan  tindak pidana . Ungkap Iptu Djabalnur

Namun pihak keluarga  menolak, “pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi, bahkan rencana korban akan dikebumikan hari ini pada pukul 10.00 Wita,” dijelaskan  Iptu Djabal.

Penemuan mayat itu,  menghebohkan masyarakat setempat, dan Polisi  segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dimana dua anggota Polsek Walekep,  Kanit Samapta Polsek Wakep Bripka Aziz Habibi bersama Bripda Wahyudin dan Bhabinkamtibmas bergegas menyambangi rumah korban.

Kapolsek Wakep Iptu Djabalnur Djali, mengungkap identitas korban,   yang berinsial HH (43) adalah warga Dusun I Desa Dolong B Kecamatan Wakep.

Sejauh ini beberapa informasi yang diperoleh polisi  berdasarkan keterangan pihak  keluarga, almarhum  ditemukan tidak bernyawa di pinggir laut dekat kediamannya.

Menurut saksi saudara kandung korban, terakhir kali melihat almarhum masih berada dirumah pada pukul 21.30 Wita.

Korban mengalami gangguan jiwa dan sering  turun ke laut untuk mandi pada jam tertentu, yakni pukul 24.00 Wita, 03.00 Wita dan 04.00 Wita,” ungkap Kapolsek.

Keterangan lainnya, korban meninggal dunia diduga karena terjatuh di laut kemudian tenggelam dan tidak diketahui oleh siapapun sehingga tidak mendapat pertolongan.

“Dari keterangan itu kami menghimbau pihak keluarga untuk melakukan autopsi atau visum untuk mengetahui apakah terjadi dugaan tindak pidana, namun pihak keluarga korban tidak bersedia dan rencananya  akan menguburkan korban” tutup Iptu Djabal.(Sam Asiku)