Kabupaten Banggai

Gelontorkan 5.2 M Untuk Honorarium Pemuka Agama, AT-FM Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

1285
×

Gelontorkan 5.2 M Untuk Honorarium Pemuka Agama, AT-FM Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, BANGGAI – Wujudkan kesejahteraan rakyat, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili Gelontorkan 5.2 Miliyar untuk honorarium  Pemuka Agama.

Kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya para pemuka agama seakan menjadi prioritas. Buktinya honorarium mereka terus ditingkatkan setiap tahun.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, H Moh Rifai Mahiwa,SE.,MSi. Kepada wartawan, Rabu 18 September 2024, ia menyampaikan bahwa pemberian honorarium kepada para pemuka agama itu sangat penting dilakukan dan menjadi salah satu program prioritas Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili (AT-FM).

Disebutkannya, selama kurun tiga tahun kepemimpinan AT-FM, honorarium para pemuka agama tersebut terus terjadi peningkatan. Untuk tahun 2021, pagu anggaran sekitar Rp 1,9 miliar lebih. Sedang tahun 2022 menjadi Rp 3,1 miliar lebih, dan untuk pagu anggaran tahun 2023 menjadi Rp 4,9 miliar lebih, dan di tahun 2024 pagu anggaran mencapai Rp 5,2 miliar lebih.

Kebijakan menaikan honorarium para pemuka agama setiap tahunnya ujar Rifai, merupakan sebuah capaian yang harus kita apresiasi bersama. Kebijakan ini katanya tidak lepas dari komitmen pemerintahan AT-FM dalam mewujudkan Visi “Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal”.

Dengan adanya peningkatan honorarium sebut Rifai, para pemuka agama tersebut diharapkan mampu berperan dan memberikan kontribusi terhadap daerah sebagai mana termuat dalam Misi ke satu AT-FM, yaitu “Membangun Sumber Daya Berkualitas, Produktif dan Sejahtera”.

Berdasarkan data realisasi program Bagian Kesra, untuk tahun 2024, rincian para pemuka agama yang diberikan honorarium meliputi, Imam sebanyak 144 orang, Pembantu Imam 144 orang, Muadzim 142 orang, Pendeta 58 orang, Pemangku 4 orang, Pandita 2 orang, Guru mengaji 180, sehingga total keseluruhan mencapai 674 orang.

“Kalau untuk tahun 2025, kami masih menunggu berdasarkan proposal yang masuk dan akan verifikasi, setelah itu kami lakukan penginputan. Setelah disetujui oleh Bupati dan kami usulkan ke DPRD Banggai, untuk dilakukan pembahasan. Insyaallah apa yang diusulkan bisa direalisasikan kepada penerima manfaat,” tandasnya.***