PENDIDIKAN

Dipimpin Rektor, Unismuh Luwuk Gelar Rakor Persiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi

852
×

Dipimpin Rektor, Unismuh Luwuk Gelar Rakor Persiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, BANGGAI—Unismuh Luwuk Banggai menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan akreditasi perguruan tinggi. Rapat ini dipimpin oleh Rektor Unismuh Luwuk Banggai, Dr. Sutrisno K. Djawa, dan dihadiri oleh seluruh dekan, kepala lembaga, serta kepala biro.

Selain itu, Ketua BPH Unismuh Luwuk Banggai, Dr. Farid Haluti, juga turut hadir, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula pascasarjana, Kamis 10 Oktober 2024 ini.

Dr Sutrisno K Djawa menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk mempersiapkan akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT).

Reakreditasi seharusnya dilaksanakan tahun depan, namun akan dipercepat sebelum akhir Desember 2024. Ia menekankan pentingnya persiapan akreditasi agar proses reakreditasi perguruan tinggi dapat dilakukan pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan, sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam peraturan tersebut, kriteria akreditasi perguruan tinggi mencakup 6 instrumen, sedangkan aturan lama hanya menggunakan 9 instrumen.

Dengan adanya reakreditasi, diharapkan Unismuh Luwuk Banggai dapat meningkatkan mutu pendidikan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. ***