Kabupaten Banggai

Perkembangan Signifikan Pengelolaan Bumdes di Kabupaten Banggai

1440
×

Perkembangan Signifikan Pengelolaan Bumdes di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Banggai, Anto Sangkota [Foto : Andika Kasimun]

JPSULTENG, BANGGAI – Kabupaten Banggai telah menunjukkan kemajuan yang menggembirakan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) selama periode 2021-2024. Dengan total dana yang dialokasikan mencapai Rp9,2 miliar, Bumdes di wilayah ini terus berupaya meningkatkan kinerjanya.

Dari 291 Bumdes yang terdaftar, sebanyak 135 di antaranya aktif, 131 Bumdes tergolong kurang aktif, dan 25 Bumdes masih dalam proses pembentukan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), telah melakukan berbagai intervensi guna mendorong kinerja Bumdes. Hingga tahun 2024, terdapat 86 Bumdes yang sudah mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi yang ada.

Peningkatan kapasitas pengelolaan Bumdes juga dilakukan oleh Dinas PMD dengan melibatkan tenaga ahli profesional pendamping desa.

Sejak tahun 2022, sekitar 112 desa telah mendapatkan pendampingan untuk memperkuat manajemen Bumdes mereka.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Banggai, Anto Sangkota, menjelaskan bahwa sumber pembiayaan untuk pengembangan Bumdes tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga dapat diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD provinsi, serta pihak ketiga.

“Setiap Bumdes dapat menerima dana hingga Rp500 juta, namun pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan evaluasi tahunan. Sebagai contoh, Bumdes Saiti yang telah berhasil menunjukkan perkembangan positif telah menerima tambahan dana hingga mencapai Rp300 juta setelah tiga tahun berturut-turut,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.

Menariknya, tiga daerah lain telah menunjukkan ketertarikan terhadap model pengelolaan Bumdes di Banggai, yang dikenal sebagai Bumdes MAIMA. Kabupaten SiGI, Morowali Utara, dan Gorontalo melakukan kunjungan untuk mempelajari konsep pengelolaan yang sukses ini.

Dalam konteks nasional, data dari RPJMN Kemendesa PDTT tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 74.954 desa, target Bumdes maju adalah 1.150, sementara pencapaian sudah mencapai 1.208.

Bumdes yang berkembang pun telah melebihi target nasional, dengan 7.661 Bumdes aktif, menggambarkan tantangan yang masih ada dalam pengelolaan dan pengembangan Bumdes secara keseluruhan.

Sejalan dengan visi-misi pasangan Prabowo-Gibran, Bumdes diharapkan berperan penting dalam program penyediaan makanan bergizi gratis dan pembangunan rumah layak huni. Dalam konteks ini, Bumdes akan menjadi pelaksana unit usaha, terutama di pedesaan.

Prioritas penggunaan dana desa, sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT, sejalan dengan misi Bupati Banggai, yakni penyertaan modal Bumdes dan pengembangan ekonomi desa yang dikelola oleh Bumdes.

Penguatan kapasitas manajemen di tingkat desa tetap menjadi fokus utama, mengingat masih ada beberapa Bumdes yang kurang aktif akibat keterbatasan sumber daya manusia.

DPMD Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap Bumdes, terutama yang kurang aktif.

Dengan dukungan dari berbagai stakeholder, diharapkan kinerja Bumdes semakin meningkat, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADesa).

Desa-desa yang belum memiliki Bumdes juga diharapkan segera membentuk unit usaha, dengan memperhatikan potensi masing-masing desa.

Pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas menjadi kunci utama dalam memajukan Bumdes di masa depan. Dengan kesiapan dalam pengelolaan dan manajemen yang baik, diharapkan Bumdes dapat sejalan dengan target pembangunan ekonomi lokal dan nasional.***