JURALPOLRISULTENG.ID – SIGI, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) in absensia satu orang personel Polres Sigi, Briptu Andri Setiawan, pada hari Sabtu, Lapangan Mapolres Sigi Sabtu 24 Nopember 2024.

Tampak hadir dalam upacara tersebut Waka Polres Sigi, Kompol Sulardi, S.H., M.H.,, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, seluruh personel Polres Sigi.
Pada upacara PTDH itu Kapolres selaku Inspektur Upacara (Irup) memberi tanda silang pada foto personel yang di PTDH sebagai simbol.

Pada amanatnya, AKBP Simajuntak mengucapkan keputusan PTDH ini merupakan hasil dari evaluasi dari pimpinan yang direkomendasikan dari Kasatker masing-masing atas pelanggaran yang telah dilakukan, dan meskipun upaya-upaya pembinaan telah dilakukan, namun kita tidak dapat lagi mempertahankan yang bersangkutan.
“Saya ingin menekankan apapun kejadian ataupun tindakan yang dilakukan, jadikanlah sebagai pengalaman,” ucap Kapolres Sigi.
Kapolres menyampaikan, Polri telah menerapkan reward dan punishment terhadap beberapa personel, bagi yang memiliki kinerja yang baik serta memiliki loyalitas yang tinggi yang dinilai mampu menjadi contoh yang baik kepada rekan-rekan lain diberikan yang namanya reward atau penghargaan,dan anggota bertindak di luar ketentuan diberikan yang namanya Punishment.
“Hari ini, kita melihat punishment yang tertinggi dimana satu rekan kita, yang harus menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Briptu Andri Setiawan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,” Tekan Kapolres.
Kejadian ini adalah pelajaran berharga, kita harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab selaku anggota Polri, terhadap kesalahan dan larang yang pernah kita lakukan.
Seharusnya kita bangga telah menjadi bagian dari Polri dan keluarga besar Polri, yang harus menjaga marwah institusi kepolisian hingga masa purna.Imbuh Kapolres.
Kapolres mengingatkan, kedepan banyak tantangan dan hambatan dalam tugas-tugas kita, baik masalah pribadi, masalah kedinasan yang bisa mengganggu jalannya karir kita sampai nanti purna.
“Semoga pemberian sanksi pada upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di Polres Sigi,”Ujar Kapolres.
Diakhir amanahnya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel Polres Sigi, agar selalu instrospeksi, belajar dan merenungkan kesalahan dari rekan kita, agar kesalahan yang sama akan terulang lagi, jangan sampai kita sendiri yang akan diupacarakan nanti” pungkas Kapolres.(Sam Asiku)