KPU Banggai

KPU Banggai Gelar Lomba TPS Unik dan Selfie/Wefie, Total Hadiah Hingga Rp 9 Juta!

498
×

KPU Banggai Gelar Lomba TPS Unik dan Selfie/Wefie, Total Hadiah Hingga Rp 9 Juta!

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai terus berinovasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada 2024. Salah satu upaya kreatif yang dilakukan adalah mengadakan dua lomba menarik, yakni Lomba TPS Unik dan Lomba Selfie/Wefie. Kegiatan ini diharapkan mampu menambah semangat masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Selasa, 26 November 2024.

Lomba TPS Unik

Lomba ini ditujukan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan total hadiah sebagai berikut:

Juara 1: Rp 5.000.000

Juara 2: Rp 3.000.000

Juara 3: Rp 1.500.000

Syarat dan Ketentuan:

1. Peserta adalah KPPS Pemilihan 2024.

2. Pelaksanaan lomba pada 27 November 2024.

3. TPS dihias seunik dan semenarik mungkin, termasuk mengenakan kostum unik.

4. Tetap mematuhi aturan pendirian dan penempatan TPS.

5. TPS harus menarik untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

6. Hasil karya diunggah di media sosial peserta dengan tag akun resmi KPU Kabupaten Banggai.

 

Kriteria Penilaian:

Kreativitas dan keunikan dekorasi TPS.

Partisipasi dan semangat KPPS dalam mendukung kegiatan.

Lomba Selfie/Wefie

Lomba ini terbuka untuk masyarakat umum, dengan tujuan meningkatkan antusiasme pemilih dalam mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih mereka.

Ketentuan:

1. Peserta wajib mengikuti akun media sosial KPU Banggai:

Facebook: KPU Kabupaten Banggai

Instagram: @kpubanggai

2. Foto diambil di TPS, termasuk saat mencelupkan tinta setelah mencoblos.

3. Caption harus inspiratif, mengajak masyarakat berpartisipasi, serta bebas dari unsur SARA dan politik praktis.

4. Foto diunggah hingga batas waktu pukul 17.00 WITA, 27 November 2024, dengan tagar resmi:

#SemangatMemilih2024

#PemilihCerdasBanggai

 

Kriteria Penilaian:

 

Kreativitas dan keunikan foto.

 

Pesan inspiratif dalam caption.

Keselarasan tema “Semangat Memilih”.

Hadiah Lomba:

Foto terbaik akan mendapatkan apresiasi dari KPU Kabupaten Banggai.

Catatan:

Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Foto yang diunggah menjadi hak KPU untuk keperluan edukasi dan promosi pemilu.

Dengan adanya lomba ini, KPU Kabupaten Banggai berharap masyarakat semakin antusias dan bangga berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Ayo, tunjukkan semangatmu di TPS dan menangkan hadiahnya!

Informasi lebih lanjut kunjungi: kab-banggai.kpu.go.id