JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024, Selasa (26/11/2024).
Hadir secara langsung Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Perwira Penghubung 1307-05 serta rekan-rekan Media cetak dan elektronik.
Sebanyak 306 lembar surat suara rusak dan lebih untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan sebanyak 661 lembar surat suara rusak dan lebih untuk jenis pemilihan bupati dan wakil bupati dimusnahkan.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024





